Selasa, 06 Desember 2011

PULUHAN ALAT UKUR MERUGIKAN KONSUMEN

Puluhan juta alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan belum terjamin ketepatannya. Ketidaktepatan tersebut merugikan kepentingan konsumen dan penjual. Pemerintah daerah diimbau memperbanyak tenaga penera ulang dan melakukan pengawasan secara berkala terhadap semua alat ukur perdagangan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi saat mengukuhkan Kota Singkawang sebagai kota pertama tertib ukur, Selasa (6/12/2011).

”Persoalan ukuran timbangan, takaran, dan peralatan lainnya (UTTP) selama ini masih banyak disepelekan. Padahal alat-alat tersebut sangat penting bagi kepuasan pembeli dan penjual dalam transaksi perdagangan,” katanya.

Bayu mengatakan, jaminan ketepatan ukuran adalah bentuk kepercayaan dalam perdagangan. Kementerian Perdagangan menyerahkan urusan metrologi kepada pemerintah daerah masing-masing. Oleh karena itu, setiap pemerintah daerah harus memiliki tenaga penera ulang. Saat ini, jumlah penera ulang di seluruh Indonesia tercatat 950 orang, sementara peralatan yang harus ditera ulang mencapai 63 juta. Dengan demikian, kita kekurangan tenaga penera berkisar 3.000 orang.

Dia menambahkan, perhatian terhadap metrologi akan memperkecil gangguan perdagangan. Idealnya, setiap tahun sekali dilakukan tera ulang terhadap semua peralatan ukur.

Singkawang ditetapkan sebagai daerah pertama tertib ukur karena telah mengidentifikasi semua alat ukur. Peralatan tersebut ditera ulang dan dipastikan ketepatannya. Tercatat ada 51.973 UTTP yang terdiri dari 12.125 meteran air, 36.992 meteran kWh, 28 meteran pompa ukur BBM, 2.226 timbangan, 652 takaran, dan 33 peralatan lainnya.
http://revo4me.wordpress.com/2011/12/07/puluhan-alat-ukur-banyak-merugikan-konsumen/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar