Selasa, 06 Desember 2011

Tipe golongan konsumen roda dua negeri

Yang namanya konsumen otomotif khususnya roda dua di Endonesia itu unik-unik lho, saking uniknya kapasitas otak saya yang gedenya ndak lebih besar dari pada upil pun sanggup mengklasifikasikan dengan tanpa survey, tidak bertanggung jawab, semena-mena, bahkan asal njeplak. Mungkin situ juga tahu kan keunikan dari mereka?

Untuk itu, yuk kita bahas per golongan dari tipe-tipe konsumen di Endonesia ini, siapa tahu itu juga salah satu dari anda.




Golongan konsumen miskin. Mereka ini kalo beli motor yang penting murah, ndak melek merk asal ada roda, diisi bensin, bisa jalan, ya udah, ndak neko-neko. Persetan itu motor yang ngakunya produksi dalam negeri walo dibeli belum ada setahun udah kemlotak kayak traktor dan kebulnya ngalahin asap motor 2 tak meski berlebel 4 tak, ya ndak pa-pa. Maka ndak heran kalo golongan konsumen ini adalah sasaran empuk penjual MotKas bangsat yang tega nipu luar dalam demi sebuah keuntungan yang ndak manusiawi.
Istilah kata kalo beli makanan yang penting bisa dimakan, ndak peduli itu udah banyak tercampur bahan kimia berbahaya ato agak basi pun, yang penting mbikin perut kenyang, Ya udah, Beli!.

Golongan OKB ato Orang Kaya Baru. Mereka tidak sungkan mengeluarkan uang lebih demi sebuah kendaraan yang dianggapnya mampu menaikkan harga diri. Maklumlah, dendam masa lalu ketika menjadi golongan miskin akan diluapkan disini, terlebih lagi faktor ingin memperbaiki bahkan menaikkan kredibilitas level gaya hidup adalah tujuan utamanya. Maka tidak heran, merk belum menjadi hal utama bagi mereka, yang penting punya fitur diatas rata-rata produk low end, peduli setan jika fungsionalitas adalah nomor sekian.
Jika diibaratkan beli makanan, harga mahal bukan masalah walopun punya efek ndak kalah bahaya dengan makanan basi, asal terlihat berkelas dan mahal ya bungkus.

Golongan konsumen lama kaya. Kalo mereka ini hampir sama dengan golongan OKB, membeli kendaraan mahal bukan masalah. Gaya hidup dan gengsi sudah bukan tujuan mereka buat mengambil suatu produk meski itu termasuk kelevel high end sekalipun. Fungsionalitas, kualitas, maupun kredibilitas merk sudah dianggap hal penting yang tidak bisa ditawar. Mereka tidak mempermasalahkan banyaknya uang yang dikeluarkan atas suatu produk, asal itu pantas dan sesuai dengan keinginannya.
Jika disamakan orang beli makanan, golongan ini termasuk yang peduli akan kesehatan. Mereka akan selektif terhadap apa yang ditelan, melakukan checking tabel komposisi adalah hal yang utama. Merepotkan memang, tapi jika sudah cocok, harga mahalpun bukan masalah baginya.

***

http://dwinugros.wordpress.com/2011/12/05/tipe-golongan-konsumen-roda-dua-negeri-ini-menurut-kapasitas-otak-saya-yang-ndak-lebih-besar-dari-upil/

PULUHAN ALAT UKUR MERUGIKAN KONSUMEN

Puluhan juta alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan belum terjamin ketepatannya. Ketidaktepatan tersebut merugikan kepentingan konsumen dan penjual. Pemerintah daerah diimbau memperbanyak tenaga penera ulang dan melakukan pengawasan secara berkala terhadap semua alat ukur perdagangan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi saat mengukuhkan Kota Singkawang sebagai kota pertama tertib ukur, Selasa (6/12/2011).

”Persoalan ukuran timbangan, takaran, dan peralatan lainnya (UTTP) selama ini masih banyak disepelekan. Padahal alat-alat tersebut sangat penting bagi kepuasan pembeli dan penjual dalam transaksi perdagangan,” katanya.

Bayu mengatakan, jaminan ketepatan ukuran adalah bentuk kepercayaan dalam perdagangan. Kementerian Perdagangan menyerahkan urusan metrologi kepada pemerintah daerah masing-masing. Oleh karena itu, setiap pemerintah daerah harus memiliki tenaga penera ulang. Saat ini, jumlah penera ulang di seluruh Indonesia tercatat 950 orang, sementara peralatan yang harus ditera ulang mencapai 63 juta. Dengan demikian, kita kekurangan tenaga penera berkisar 3.000 orang.

Dia menambahkan, perhatian terhadap metrologi akan memperkecil gangguan perdagangan. Idealnya, setiap tahun sekali dilakukan tera ulang terhadap semua peralatan ukur.

Singkawang ditetapkan sebagai daerah pertama tertib ukur karena telah mengidentifikasi semua alat ukur. Peralatan tersebut ditera ulang dan dipastikan ketepatannya. Tercatat ada 51.973 UTTP yang terdiri dari 12.125 meteran air, 36.992 meteran kWh, 28 meteran pompa ukur BBM, 2.226 timbangan, 652 takaran, dan 33 peralatan lainnya.
http://revo4me.wordpress.com/2011/12/07/puluhan-alat-ukur-banyak-merugikan-konsumen/

Road to Top Brand: Kisah Cinta Konsumen dan Merek Asli Indonesia

Ketika disebutkan kategori dari suatu produk mobil, elektronik, komputer, alat telekomunikasi dan tas, merek apakah yang pertama kali muncul dibenak Anda? Spektakuer! Saya baru saja menebak bahwa 3 dari 5 merek yang baru saja Anda pikirkan adalah merek asing! Dan besar kemungkinan, merek-merek itulah yang sedang Anda pakai saat ini atau yang Anda inginkan di masa mendatang!

Tak adakah produk unggulan lokal yang mampu bersaing dengan produk asing? Tentunya ada. Namun tanpa dilabeli merek, maka tak ada identitas dan jaminan atas mutu dari suatu produk lokal tersebut.

Pemegang merek-merek asing tampaknya sangat sadar bahwa membuat merek menjadi top of mine awareness merupakan bagian dari strategi pemasaran yang tak dapat diabaikan. Mereka percaya bahwa merek dapat menjadi motif pendorong konsumen memilih suatu produk. Berbekal merek yang kuat, produk-produk asing dengan mudah menguasai pangsa pasar dan menyingkirkan produk pesaing dari benak konsumen.

Demikianlah merek-merek lokal menjadi semakin kerdil dan terombang-ambing dalam ketidakpastian, sebelum akhirnya menghilang dan meninggalkan luka baru di dunia kewirausahaan Indonesia.

Bagaimana membuat merek dicintai konsumen?

Berbicara tentang merek tak ubahnya berbicara tentang cinta. Apa yang dibutuhkan oleh suatu produk agar mereka dicintai? Dari berbagai cara orang jatuh cinta dan kemudian menjalin hubungan, ada satu hal yang sangat pasti. Pada umumnya, orang jatuh cinta pada sesuatu yang dikenalnya. Inilah syarat utama untuk membuat merek menjadi top brand. Tak kenal maka tak cinta. Kemampuan dalam menciptakan brand awareness inilah yang mutlak diperlukan pemasar. Untuk itu, perlu dilakukan pemetaan dan kemudian memperkenalkan merek pada konsumen melalui media dan aktivitas promosi yang dianggap paling tepat.

Sebelum berbicara lebih lanjut tentang kisah cinta antara merek lokal dan konsumen Indonesia yang masih kurang harmonis, ada baiknya meluangkan waktu untuk mencermati penampilan visual merek. Nama merek hendaknya mudah disebutkan dan diingat oleh konsumen dan jika pemasaran juga dilakukan melalui media online (website), maka perlu dipertimbangkan juga untuk mencari nama yang relatif sama dengan nama domain yang masih tersedia. Demikian juga dengan logo atau lambang. Hendaknya logo atau lambang divisualisasikan secara jelas agar mudah membekas di benak konsumen.

Merek tidak hanya harus memiliki daya pembeda dengan merek-merek lain namun juga syarat dengan nilai dan tujuan perusahaan. Suatu merek kadang kala tidak hanya mewakili atribut dan nilai suatu produk namun juga mewakili kepribadian dan budaya pemasarnya, tempat merek tersebut berasal, dan bahkan mencerminkan kepribadian dari konsumen. Untuk itu, penampilan merek dan keserasian antara merek dengan konsumen perlu diperhatikan.

Kisah percintaan merek dengan konsumen melibatkan konsep manajemen kualitas terpadu dan pemasaran yang terintegrasi, karena merek bukan hanya apa yang tercetak pada produk atau kemasannya, tetapi termasuk juga apa yang ada di benak konsumen dan bagaimana konsumen mengasosiasikannya. Sebagai simbol yang diasosiasikan dengan produk dan menimbulkan arti psikologis, merek merupakan identitas dan jaminan atas mutu dari suatu produk. Untuk itu, kejelasan dan kesesuaian identitas dan jaminan atas mutu dari suatu produk dengan keinginan pasar sasaran menjadi syarat mutlak lainnya yang perlu diperhatikan dalam membentuk persepsi konsumen.

Kepada siapa merek tersebut akan dijodohkan adalah pertanyaan awal lainnya yang harus dijawab sebelum melangkah lebih jauh. Keterbatasan yang berhubungan dengan dinamika bisnis itu sendiri, mengharuskan pemasar untuk melakukan pemilahan (segmentasi) dan pemilihan (posisioning). Lebih lanjut, kepada segmentasi dan ceruk pasar terpilihlah kemudian merek ini dipromosikan agar dikenal, digunakan dan dicintai.

Persepsi konsumen terhadap merek adalah umpan balik dari kinerja kualitas suatu produk yang dirasakan konsumen. Proses pembangunan loyalitas merek berhubungan erat dengan faktor-faktor yang menentukan kepuasan konsumen, meliputi: kualitas produk, kualitas pelayanan, emosional dan harga. Manfaat-manfaat yang terkandung pada suatu merek inilah yang kemudian menjadi motif utama konsumen membeli suatu produk. Ada hubungan erat antara merek yang kuat dengan produk yang berkualitas.

Keputusan-keputusan yang berhubungan dengan faktor pemuas keinginan konsumen juga berhubungan erat dengan pasar sasaran. Pemasar dalam hal ini membuat keputusan untuk memilih pangsa pasar mana dan manfaat apa yang ditawarkan pada konsumen, yang selanjutnya akan membentuk persepsi konsumen terhadap merek. Give more to get more!, memberikan kualitas terbaik untuk konsumen, baik secara emosional maupun rasional adalah kunci kesuksesannya.

Promosi produk kepada konsumen seyogyanya adalah upaya untuk memberitahukan atau menawarkan suatu produk yang dapat memenuhi dan bahkan melampaui keinginan konsumen. Ada berbagai cara untuk membuat merek menjadi top brand, mulai dari cara yang sangat mahal sampai dengan cara yang paling tidak lazim, melalui promosi di media, event, WOM dan sebagainya.

Untuk meledakkan merek, pemasar dituntut memiliki kemampuan dalam memberikan experience yang unik kepada konsumen dan kemampuan mengikat konsumen melalui loyalty program. Konsumen ingin dimanja, diperhatikan dengan hadiah-hadiah kecil. Pemasar merek lokal masih melihat aktivitas promosi tersebut sebagai pengeluaran biaya yang sia-sia. Pemikiran tersebut tidaklah benar, namun tidak sepenuhnya salah. Pemborosan biaya promosi ini sebenarnya bisa dihindari jika pemasar memiliki konsep pemasaran yang terintegrasi.

Konsekuensi dari menjadi merek top of mine awareness adalah investasi, baik biaya maupun waktu. Pada umumnya, membutuhkan waktu dan investasi yang tidak sedikit, meskipun ada beberapa merek melejit dalam waktu singkat (instants brand). Meledakkan brand bukanlah hal yang sulit namun juga tidak gampang.

Ada banyak faktor yang berkaitan dengan proses branding, baik internal maupun eksternal– regulasi yang kurang memihak, perjanjian dagang, kebijakan ekspor-impor, investasi, ketersedian sarana dan prasarana, SDM, momentum, inovasi, daya beli dan berbagai kendala lainnya.

Terlepas dari kendala-kendala yang sebenarnya juga dihadapai oleh pemegang merek-merek asing, Penulis melihat adanya peluang besar di masa mendatang bagi merek lokal indonesia untuk mengukuhkan diri sebagai top brand. Keberhasilan pemasaran dalam membuat brand menjadikan top brand akan mendatangkan hasil yang sepadan dengan investasi yang telah dikeluarkan. Bukankah cinta butuh pengorbanan?

Ide-ide unik apa kiranya yang dapat membuat merek asli Indonesia menjadi Top Brand?

Mengasosiasikan produk dengan kebhinekaan Indonesia adalah salah satu caranya. Keragaman suku, bahasa, kuliner, adat-istiadat, seni dan budaya merupakan sumber inspirasi dan keunggulan unik yang dapat menghantarkan merek asli Indonesia menjadi Top Brand.

Dalam kaitannya dengan kualitas produk, tampilan produk yang bernuansakan kekayaan budaya Indonesia merupakan hal yang unik dan menarik. Visualisasi kekayaan budaya tersebut dikemas sedemikian rupa untuk membangkitkan emosi dan membentuk persepsi positif terhadap kualitas merek. Aplikasi dari ide ini dapat diwujudkan pada kemasan atau bahkan produk itu sendiri, sebagai cerminan terhadap kepribadian konsumen yang kaya akan nilai-nilai sejarah.

Dalam kontek promosi, merupakan suatu hal yang unik untuk menampilkan keindahan pariwisata dalam sebuah iklan TV ataupun menampilkan pakaian adat daerah pada suatu event promosi, sebagai cerminan terhadap kepribadian konsumen yang kaya akan nilai-nilai budaya.

Mengakomodir keterlibatan konsumen dan melakukan edukasi kualitas kepada konsumen adalah cara unik lainnya yang dapat ditempuh untuk membangun hubungan yang harmonis antara merek dengan konsumen. Hal ini bisa dilakukan dengan mensponsori talenta lokal dan kegiatan sosial di berbagai bidang yang relevan dari satu daerah ke daerah lain. Secara langsung maupun tidak langsung, aktivitas tersebut akan mengukuhkan keberadaan merek dan brand ambasador, serta menciptakan keharmonisan diantara keduanya.

Sebagai contoh, menginisiasi sebuah media berita lokal yang sekaligus berfungsi sebagai media promosi merek. Lainnya adalah menghibahkan produk sebagai modal bagi calon wirausaha lokal potensial. Keberhasilan program hibah tersebut akan berdampak pada perluasan jaringan distribusi merek dan kepuasan konsumen.

Merek adalah manifestasi dari nilai dan keunggulan suatu produk yang menumbuhkan benih-benih cinta di hati konsumen. Ibarat sepasang kekasih yang sedang dimabuk cinta, hubungan merek lokal dengan konsumen mestinya saling menguatkan. Keserasian antara merek dan konsumennya lebih lanjut dapat dilihat melalui apresiasi dan ekpresi konsumen terhadap merek dan sebaliknya. Ingin dicintai? Puaskan pasangan Anda!

http://sme.marketing.co.id/2011/12/06/a-road-to-top-brand-kisah-cinta-konsumen-dan-merek-asli-indonesia/

Sabtu, 19 November 2011

KECENDERUNGAN PROSES PEMBARUAN PEMBANGUNAN EKONOMI DI INDONESIA

Pemikiran dasar di atas kiranya berlaku untuk setiap aspek kehidupan di dunia ini, termasuk -bahkan mungkin terutama- dalam kegiatan ekonomi. Bahwa memang terdapat kecenderungan pembaruan menuju kebenaran dan kebaikan ekonomi yang bergerak sepanjang sejarah manusia. Hal tersebut dapat dilihat dengan mencermati tonggak-tonggak sejarah perkembangan ekonomi dunia mulai dari perekonomian pada masa awal sejarah, perkembangan ekonomi di Yunani, di Cina, di Jazirah Arab, perdagangan Timur-Barat, hingga ke Depresi tahun 1930-an, kemerdekaan bangsa-bangsa setelah Perang Dunia, apa yang disebut sebagai "Asian Miracle" dan krisis ekonomi Asia, serta rangkaian teori yang dihasilkan oleh para peraih hadiah Nobel. Perkembangan tersebut sejalan dengan perkembangan peradaban manusia, dan tampaknya terdapat suatu kecenderungan pokok bahwa ekonomi -dan ilmu ekonomi- semakin realistis mencoba untuk selalu lebih dapat mencerminkan kehidupan manusia dan masyarakat yang kompleks.
Dalam tataran teori dan konsep, ilmu ekonomi semakin banyak membahas berbagai hal yang pada kondisi riilnya dalam masyarakat memang menentukan keputusan ekonomi yang sebelumnya hampir selalu menjadi objek asumsi "ceteris paribus". Aspek-aspek seperti informasi yang tidak sempurna, adanya harapan (ekspektasi) yang rasional dalam pengambilan keputusan, adanya pengaruh demokratisasi terhadap penanggulangan kemiskinan, atau kesatuan keputusan produksi dan konsumsi dalam rumah tangga semakin mendapat perhatian dalam pembahasan teori.
Kondisi tersebut kemudian juga beriringan dengan perkembangan yang terjadi pada ilmu ekonomi yang dipergunakan sebagai "panduan" dalam merancang proses pembangunan ekonomi, sehingga pada gilirannya proses pembangunan itu sendiri juga mengalami perkembangan. Lingkaran deduktif-induktif yang terdiri dari (1) teori dan konsepsi ekonomi; (2) strategi pembangunan ekonomi; dan (3) realitas ekonomi; menjadi "roda" yang memfasilitasi berjalannya pemahaman terhadap perkembangan arus besar pembaruan pembangunan ekonomi. Jika hal tersebut dicermati untuk konteks Indonesia -katakanlah dalam lima tahun terakhir- maka akan diperoleh gambaran mengenai arus besar kecenderungan pembaruan apa yang tengah bergerak membentuk ekonomi Indonesia yang lebih baik.
Pertama, kecenderungan perkembangan yang sangat kuat untuk menuju pada kegiatan ekonomi yang adil tanpa eksploitasi dan penindasan. Kita sama menyadari bahwa Indonesai telah (pernah) mengalami kondisi perekonomian di bawah rezim yang otoriter dalam berbagai bentuknya mulai sejak penjajahan hingga masa pergantian abad. Otoriterisme hampir selalu menghasilkan ekonomi yang eksploitatif dan penuh penindasan, tidak hanya kepada manusia tetapi juga kepada alam dan lingkungan. Otoriterisme juga cenderung melahirkan dominasi yang juga sering kali melahirkan eksploitasi. Sifat yang otoriter dan dominatif yang juga sering sekali melahirkan eksploitasi. Sifat yang otoriter dan dominatif tersebut umumnya lahir dari pandangan yang terlalu mengedepankan persaingan serba bebas (free fight liberalism) dengan dukungan paradigma kekuasaan yang kuat.
Arus proses menuju ekonomi yang adil itulah sebenarnya yang mendorong kita menjebol rezim otoriter yang telah berkuasa sekian lama di Indonesia. Pertumbuhan material yang dihasilkan rezim otoriter itu memang tinggi, tetapi ternyata dihasilkan dari proses yang sangat eksploitatif. Alam dieksploitasi tidak berkesudahan. Ribuan hektar hutan berikut isinya musnah, lautan dikuras tanpa henti, bumi pertambangan dikeruk hingga hanya menyisakan tanah yang membatu. Kondisi itu tentu memiliki korelasi yang jelas dengan pemberian hak-hak pengusahaan hingga jutaan hektar pada beberapa gelintir orang, dan pemberian konsesi pertambangan yang tidak terkontrol. Buruh juga dieksploitasi. Upah buruh yang murah justru dinyatakan sebagai faktor keunggulan. Posisi buruh selalu diusahakan untuk tetap berada pada sisi yang lemah dengan dalih karena besarnya supply tenaga pada pasar kerja. Sifat "ilegal" dari buruh yang sekarang menjadi masalah sebenarnya sudah mendapat "pembenaran" lama di dalam negeri sebelum mereka berangkat ke tanah seberang.
Petani merupakan korban eksploitasi berikutnya. Harga produk pertanian yang harus dijaga stabil pada tingkat yang rendah dipandang menjadi salah satu komponen strategi utama pembangunan secara keseluruhan karena hal itu akan berarti pula pada dapat dipertahankannya upah buruh yang murah. Kondisi eksploitatif tersebut juga menimbulkan "paradox": produksi pertanian harus ditingkatkan tetapi insentif natural untuk meningkatkan produksi tersebut (harga) tidak (boleh) diberikan. Dan kita akhirnya tidak lagi dapat menerima perlakuan yang tidak adil dan eksploitatif itu dan menggulirkan proses reformasi.
Kecenderungan kedua dalam perkembangan perekonomian Indonesia adalah apresiasi yang makin tinggi terhadap keberagaman. Indonesia merupakan negara dengan ciri keragaman yang sangat tinggi. Ribuan pulau, puluhan suku bangsa, puluhan dialek dan bahasa, ribuan spesies fauna dan varietas tanaman, dan puluhan jenis bentuk ekosistem merupakan beberapa bentuk keragaman Indonesia. Jika kita percaya bahwa apa yang diciptakan Tuhan selalu merupakan yang terbaik bagi manusia, maka proses perkembangan ekonomi akan selalu mengarah pada apresiasi yang semakin tinggi terhadap keberagaman tersebut. Dilihat dari dimensi dunia maka akan sangat sulit bagi Indonesia untuk unggul bersaing jika basis keunggulannya adalah efisiensi. Efisiensi ekonomi yang hampir selalu berarti proses produksi yang seragam dan kontinyu mensyaratkan adanya skala usaha yang cukup besar untuk itu. Ini merupakan ciri keunggulan negara "benua" seperti Amerika Serikat, Australia, atau Cina. Itulah sebabnya -misalnya- petani kita sangat sulit bersaing dengan petani dari negara-negara tersebut jika basis keunggulan persaingannya adalah efisiensi. Tetapi petani kita akan unggul justru jika mengusahakan kegiatan-kegiatan pertanian yang khas dan unik. Salak pondoh, beras Cianjur atau beras Rojolele, kayumanis Kerinci, talas Bogor, duku Palembang, rambutan Binjai, pisang Barangan, dan lain-lain unggul terutama bukan karena tingkat efisiensi produksi yang dicapainya tetapi lebih karena aspek diferensiasinya yang menonjol. Demikian juga kegiatan ekonomi di Bali, Jogja, Jepara, atau karya batik Iwan Tirta, yang relatif tidak terpengaruh oleh krisis finansial (penurunan kegiatan ekonominya lebih karena faktor keamanan) memiliki basis keunggulan diferensiasi.
Keberagaman juga sebenarnya merupakan hal yang paling mendasar yang membuat ekonomi berjalan. Bayangkan, jika di pasar semua pedagang menjual produk yang seragam maka tentu tidak akan terjadi transaksi. Dalam keseharian kita berekonomi maka kita cenderung untuk lebih senang dan nyaman pada suasana dimana terdapat banyak pilihan. Itulah yang menjadi faktor pendorong berkembangnya supermarket, misalnya. Oleh sebab itu keberagaman dalam kegiatan ekonomi semakin menjadi keharusan yang tidak terbendung. Hal ini juga didukung oleh kenyataan bahwa selain berlainan dengan kodrat manusia yang memang berbeda satu sama lain, keseragaman yang berlebihan ternyata juga telah menimbulkan berbagai kerusakan. Contoh-contoh bisa dikemukakan dalam berbagai kegiatan ekonomi, seperti terlihat pada penyeragaman koperasi, monokulturisme usahatani tanaman pangan, dan sebagainya.
Kecenderungan yang ketiga merupakan konskuensi logis dari arus yang pertama dan kedua, yaitu semakin jelas dan tegasnya kebutuhan desentralisasi dan otonomi ekonomi. Sentralisasi adalah "adik kandung" otoriterisme dan praktek eksploitatif, karena hanya dengan sentralisasi yang hampir mutlak maka pendekatan otoriter dapat efektif. Sentralisasi tersebut kemudian akan cenderung mengabaikan keberagaman, karena yang beragam itu lebih sulit dikontrol dan dikelola. Padahal setiap daerah memiliki ciri dan kondisinya masing-masing yang hanya dapat dikembangkan secara optimal jika pengelolaannya dilakukan secara terdesentralisasi dan otonom di daerah yang bersangkutan. Bahkan seharusnya otonomi itu juga dimiliki oleh masyarakat dan para pelaku ekonomi untuk lebih mengoptimalkan potensi dan karakter masing-masing. Desentralisasi dan otonomi ekonomi bukan sesuatu yang sempit terbatas hanya pada desentralisasi pemerintah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah (sehingga menimbulkan "sentralisasi" baru di daerah), tetapi harus menjadi suatu proses untuk lebih meningkatkan otonomi masyarakat secara luas.

Sabtu, 29 Oktober 2011

MAKALAH TENTANG PERTIMBANGAN APA YANG DILAKUKAN OLEH SEBUAH PERUSAHAAN PADA SAAT MELAKUKAN SEGMENTASI PASAR, MENGAPA PERUSAHAAN MELAKUKAN SEGMENTASI .

MAKALAH TENTANG PERTIMBANGAN APA YANG DILAKUKAN OLEH SEBUAH PERUSAHAAN PADA SAAT MELAKUKAN SEGMENTASI PASAR.MENGAPA PERUSAHAAN MELAKUKAN SEGMENTASI.
BAB 1
PENDAHULUAN
Latar belakang
Sebagaimana kita ketahui bahwa produk ataupun jasa yang dihasilkan oleh perusahaan tidak mungkin dapat mencari sendiri pembeli ataupun peminatnya. 0leh karena itu, produsen dalam kegiatan pemasaran produk atau jasanya harus membutuhkan konsumen mengenai produk atau jasa yang dihasilkannya. Salah satu cara yang digunakan produsen dalam bidang pemasaran untuk tujuan meningkatkan hasil produk yaitu melalui kegiatan promosi. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa promosi adalah salah satu faktor yang diperlukan bagi keberhasilan dan strategi pemasaran yang diterapkan suatu perusahaan terutama pada saat ini ketika era informasi berkembang pesat, maka promosi merupakan salah satu senjata ampuh bagi perusahaan dalam mengembangkan dan mempertahankan usaha. Suatu produk tidak akan dibeli bahkan dikenal apabila konsumen tidak mengetahui kegunaannya, keunggulannya, dimana produk dapat diperoJeh dan berapa harganya. Untuk itulah konsumen yang menjadi sasaran produk atau jasa perusahaan perlu diberikan informasi yang jelas. Maka peranan promosi berguna untuk: Memperkenalkan produk atau jasa serta mutunya kepada masyarakat. Memberitahukan kegunaan dari barang atau jasa tersebut kepada masyarakat serta cara penggunaanya. Memperkenalkan barang atau jasa baru
Oleh karenanya adalah menjadi keharusan bagi perusahaan untuk melaksanakan promosi dengan strategi yang tepat agar dapat memenuhi sasaran yang efektif. Promosi yang dilakukan harus sesuai dengan keadaan perusahaan. Dimana harus diperhitungkan jumlah dana yang tersedia dengan besarnya manfaat yang diperoleh kegiatan promosi yang dijalankun perusahaan.Sebagaimana diketahui bahwa keadaan dunia usaha bersifat dinamis,
yang selalu mengalami perubahan yang terjadi setiap saat dan adanya keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu strategi pemasaran mempunyai peranan yang sangat penting untuk keberhasilan perusahaan umumnya dan pada bidang pemasaran khususnya. Disamping itu strategi pemasaran yang diterapkan harus ditinjau dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan pasar dan lingkungan pasar tersebut. Dengan demikian strategi
pemasaran harus dapat memberikan gambaran yang jelas dan terarah tentang
apa yang dilakukan perusahaan dalam menggunakan setiap kesempatan atau
paduan pada beberapa sasaran pasar.
Melihat pentingnya strategi pemasaran terhadap peningkatan volume
penjualan perusahaan, maka penulis tertarik untuk lebih memperjelas lagi topik
tersebut dalam penulisan karya ilmiah ini.
BAB 2
TUJUAN
Dalam penulisan karya ilmiah ini, penulis berusaha untuk memudahkan pembahasan agar lebih terarah, maka penulis membatasi kepada masalah pemasaran, dalam hal ini hanya masalah strategi pemasaran dalam meningkatkan volume penjualan produk maupun jasa dalam suatu perusahaan. Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui dengan lebih pasti strategi pemasaran yang paling sesuai dengan keadaan perusahaan untuk dapat
tumbuh dan berkembang dalam persaingan.

BAB 3
PEMBAHASAN
Organisasi-organisasi yang menjual kepada pasar konsumsen dan pasar industri mengaku tidak berhasil menarik pembeli dipasat tersebut. Penjual tidak selalu melakukan filsafat ini pemikiran mereka meliputi tiga tahap yaitu :
- Pemasaran massal
- Pemasaran aneka produk
- Pemasaran sasaran
Perusahaan-perusahaan kini beralih dari pemasaran massal dan aneka produk ke pemasaran sasaran.Karena pemasaran sasaran dapat lebih baik membantu para penjual menemukan peluang pemasaran mereka.
Penetapan sasaran memerlukan tiga langkah pokok yaitu :
- Segmentasi pasar
- Menetapkan pasar sasaran
- Menetukan posisi pasar
SEGMENTASI PASAR
Pasar terdiri dan banyak sekali pembeli dan para pembeli itu berbeda satu atau beberapa hal.mereka berbeda dalam hal keinginan,sumber daya, lokasi dll.
- Mensegmentasi Pasar
Para pembeli mempunyai kebutuhan dan keinginan yang unik . Karenanya setiap pembeli berpotensi menjadi sebuah pasar tersendiri. Dengan menggunakan segmentasi yang sempurna mereka membuat produk berdasarkan pesanan yang sesuai untuk memuaskan masing-masing pelanggan.
- Dasar-dasar untuk segmentasi pasar konsumen
Tidak ada cara tunggal untuk mempengaruhi suatu pasar,seorang pemasar harus membedakan variabel segmentasi secara tunggal dan secara variabel kombinasi.


- Segmentasi geografik
Segmentasi geografik menghendaki pembagian pasar menjadi unit-unit geografik seperti bangsa negara bagian,wilayah provinsi,kabupaten dan tetangga.

- Segmentasi Demografikpok
Segmentasi Demografik adalah suatu proses yang membagi-bagi pasar menjadi kelompok-kelompok berdasarkan variabel – variabel demografik seperti umur, jenis kelamin,ukuran keluarga dll.
- Segmentasi Psikografik
Dalam segmentasi psikografi pembeli dibagi menjadi beberapa kelompok menurut kelas sosial , gaya hidup atau karakteristik. Orang dalam kelompok yang sama bisa mempunyai profil demografik berbeda.
- Segmentasi Perilaku
Dalam segmentasi perilaku pembeli dibagi menjadi kelompok-kelompok berdasarkan pengetahuan,sikap,kegunaan tanggapan mereka terhadap suatu produk .Banyak pemasar bahwa variabel perilaku adalah titik tolak terbaik untuk membentuk segmen-segmen pasar.

DASAR-DASAR UNTUK MENSEGMENTASI PASAR BISNIS
Demografik
- Industri-industri manakah yang membeli produk ?
- Lokasi
Variabel-variabel pengoperasian
- Teknologi
- Status pengguna/non pengguna
- Kemampuan pelanggan
Pendekatan Pembelian
- Organisasi
- Struktur kekuatan
- Sifat hubungan yang ada
- Kriteria pembelian


Faktor-faktor situasional
- Urgensi
- Penggunaan khusus
- Besarnya pesanan
Karakteristik Pribadi
- Kesamaan pembeli
- Sikap terhadap resiko
- Kesetiaan

MENETAPKAN PASAR SASARAN
Perusahaan harus mengevaluasi berbagai segmen dan memutuskan beberapa banyak segmen yang harus dicakup.
Mengevaluasi segmen pasar
Dalam mengevaluasi segmen pasar perusahaan harus menelaah tiga faktor dan pertumbuhan segmen serta sasaran dan sumber daya suatu perusahaan.
Ukuran dan pertumbuhan segmen
Pertama perusahaan harus mengumpulkan kemudian menganalisis data tentang penjualan terakhir proyeksi laju pertumbuhan penjualan dan margin laba yang diharapkan untuk berbagai segmen.
Kemenarikan struktural segmen
Suatu segmen mungkin mempunyai ukuran dan pertumbuhan seperti yang diambakan akan tetapi menarik , Perusahaan harus meneelaah beberapa faktor struktural yang utama yang mempengaruhi adanya kemenarikan.
Sasaran dan sumber daya perusahaan
Suatu segmen memiliki ukuran dan pertumbuhan yang positif serta menarik strukturnya perusahaan harus mempertimbangkan sasaran dan sumberdaya sendiri dalam kaitannya dengan segmen itu.

MEMILIH SEGMEN PASAR
Pemasaran Serba-sama
Dengan menggunakan strategi ini perusahaan tidak mengetahui adi anya pebedaan segmen pasar dan melayani keseluruhan pasar dengan penawaran pasar.
Pemasaran serba-aneka
Dengan menggunakan strategi ini perusahaan memilih untuk melayani beberapa segmen pasar dan merancang tawaran tersendiri untuk setiap segmen.
Pemasaran Terpusat
Strategi ini sangat cocok bagi perusahaan yang sumber daya terbatas. Bersamaan dengan itu pemasaran terpusat mengandung resiko yang lebih besardari pada resiko normal
Penentuan posisi pasar
- Memilih dan melaksanakan strategi penentuan posisi
- Mengindetifikasi keunggulan kompetitif yang mungkin
- Memilih keunggulan kompetetif yang tepat
A. PENGERTlAN PEMASARAN
Sebagaiman kita ketahui bahwa kegiatan pemasaran adalah berbeda dengan penjualan, transaksi ataupun perdagangan.American Marketing Association 1960, mengartikan pemasaran sebagai berikut: Pemsaran adalah pelaksanaan dunia usaha yang mengaarahkan arus barang-barang dan jasa-jasa dari produsen ke konsumen atau pihak pemakai. Defenisi ini hanya menekankan aspek distribusi ketimbang kegiatan pemasaran. Sedangkan fungsi-fungsi lain tidak diperlihatkan, sehingga kita tidak memperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang pemasaran. Sedangkan definisi lain, dikemukakan oleh Philip Kotler dalam bukunya Marketing Management Analysis, Planning, and Control, mengartikan pemasaran secara lebih luas, yaitu: Pemasaran adalah: Suatu proses sosial, dimana individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan, dan mereka inginkan dengan menciptakan dan mempertahankan produk dan nilai dengan individu dan kelompok lainnya.

B. PASAR SASARAN
Selama ini terlihat gejala semakin banyak perusahaan memilih pasar sasaran yang akan dituju, keadaan ini dikarenakan mereka menyadari bahwa pada dasarnya mereka tidak dapat melayani seluruh pelanggan dalam pasar tersebut. Terlalu banyaknya pelanggan, sangat berpencar dan tersebar serta bervariatif dalam tuntutan kebutuhan dan keinginannya. Jadi arti dari pasar sasaran adalah: Sebuah pasar terdiri dari pelanggan potensial dengan kebutuhan
alau keinginan tertentu yang mungkin maupun mampu untuk ambil bagian dalam jual beli, guna memuaskan kebutuhan atau keinginan tersebut.
Karena konsumen yang terlalu heterogen itulah maka perusahaan perlu mengkelompokkan pasar menjadi segmen-segmen pasar, lalu memilih dan menetapkan segmen pasar tertentu sebagai sasaran. Dengan adanya hal ini, maka perusahaan terbantu untuk mengidentifikasi peluang pasar dengan lebih baik, dengan demikian perusahaan dapat mengembangkan produk yang tepat, dapat menentuan saluran distribusi dan periklanan yang sesuai dan efisien serta mampu menyesuaikan harga bagi barang atau jasa yang ditawarkan bagi setiap target pasar.
Pasar sasaran (Target Market) adalah: Sekelompok konsumen atau pelanggan yang secara khusus menjadi sasaran usaha pemasaran bagi sebuah perusahaan. Dalam menerapkan pasar sasaran, terdapat tiga langkah pokok yang harus diperhatikan, yaitu:
1. Segmentasi Pasar
2. Penetapan Pasar Sasaran
3. Penempatan Produk

1. Segmentasi Pasar
Segmentasi Pasar adalah kegiatan membagi-bagi pasar yang bersifat heterogen dari suatu produk kedalam satuan-satuan pasar (segmen pasar) yang bersifat homogen. Berdasarkan definisi diatas diketahui bahwa pasar suatu produk tidaklah homogen, akan tetapi pada kenyataannya adalah heterogen. Pada dasarnya segmentasi pasar adalah suatu strategi yang didasarkan pada falsafah manajemen pemasaran yang orientasinya adalah konsumen. Dengan
melaksanakan segmentasi pasar, kegiatan pemasaran dapat dilakukan lebih terarah dan sumber daya yang dimiliki perusahaan dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien dalam rangka memberikan kepuasan bagi konsumen. Ada empat ktiteria yang harus dipenuhi segmen pasar agar proses segmentasi pasar dapat dijalankan dengan efektif dan bermanfaat bagi perusahaan, yaitu:

Terukur (Measurable), artinya segmen pasar tesebut dapat diukur, baik besarnya, maupun luasnya serta daya beli segmen pasar tersebut. Terjangkau (Accessible), artinya segmen pasar tersebut dapat dicapai sehingga dapat dilayani secara efektif. Cukup luas (Substantial), sehingga dapat menguntungkan bila dilayani. Dapat dilaksanakan (Actjonable), sehingga semua program yang telah disusun untuk menarik dan melayani segmen pasar itu dapat efektif. Kebijakan segmentasi pasar haruslah dilakukan dengan menggunakan ktiteria tertentu. Tentunya segmentasi ini berbeda antara barang industri dengan barang konsumsi. Namun dengan demikian secara umum setiap perubahan akan mensegmentasikan pasarnya atas dasar:
a. Segmentasi atas dasar Geografis, Segmentasi pasar ini dilakukan dengan
cara membagi pasar kedalam unit-unit geografis seperti negara, propinsi,
kabupaten. kota, desa, dan lain sebagainya. Dalam hal ini perusahaan akan beroperasi disemua segmen, akan tetapi, harus memperhatikan
perbedaan kebutuhan dan selera yang ada dimasing-masing daerah.
b. Segmentasi atas dasar Demografis, Segmentasi pasar ini dapat dilakukan
dengan cara memisahkan pasar kedalam kelompok-kelompok yang
didasarkan pada variabel-variabel demografis, seperti umur, jenis kelamin,
besarnya keluarga, pendapatan, agama, pendidikan, pekerjaan, dan lainlain.

c. Segmentasi atas dasar psychografis, Segmentasi pasar ini dilakukan
dengan cara membagi-bagi konsumen kedalam kelompok-kelompok yang
berlainan menurut kelas sosial, gaya hidup, berbagai ciri kepribadian,
-
- BAB 4
- PERMASALAHAN

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
STRATEGI PEMASARAN
-
A. RENCANA STRATEGI PERUSAHAAN
Satu diantara berbagai tujuan perusahaan adalah untuk memperoleh labayang optimal dari kegiatannya sehari-hari, khususnya kegiatan pemasaran. Untuk menjalankan kegiatan pemasaran tersebut dengan baik, dan sesuai dengan sasaran yang diharapkan, perusahaan harus menerapkan suatu strategi yang tepat sesuai dengan lingkungan pemasaran perusahaannya. Lingkungan pemasaran suatu perusahaan terdiri dari para pelaku dan kekuatan-kekuatan yang berasal dari luar fungsi manajemen pemasaran perusahaan yang mempengaruhi kemampuan rnanajemen pemasaran untuk mengembangkan dan mempertahankan transaksi yang sukses dengan para pelanggan sasarannya. Keberhasilan strategi pemasaran yang diterapkan oleh perusahaan tergantung pada analisa dan pengamatan yang cermat oleh perusahaan terhadap faktor-faktor yang dapat mempengaruhi strategi pemasaran perusahaan.Strategi pemasaran adalah logika pemasaran, dan berdasarkan itu, unit
bisnis diharapkan untuk mencapai sasaran-sasaran pemasarannya. Strategipemasaran perusahaan terdiri dari pengambilan keputusan tentang biaya pemasaran dari perusahaan, bauran pemasaran, dan alokasi pemasaran dalam hubungannya dengan keadaan lingkungan yang diharapkan dalam kondisi persaingan. Strategi pemasaran menyeluruh perusahaan tercermin dalam rencana strategi pemasaran perusahaan (Corporate Marketing Plan) yang disusun. Rencana strategi pemasaran perusahaan adalah suatu rencana pemasaran jangka
panjang yang bersifat menyeluruh dan strategis, yang merumuskan berbagai strategi dan program pokok dibidang pemasaran perusahaan pada suatu jangka waktu tertentu dalam jangka panjang dimasa depan. Ciri penting rencana strategis pemasaran perusahaan ini adalah sebagai berikut:
- a. Titik-tolak penyusunannya melihat perusahaan secara keseluruhan
- b. Diusahakan dampak kegiatan yang direncanakan bersifat menyeluruh
- c. Dalam penyusunannya diusahakan untuk memahami kekuatan yang
- mempengaruhi perkembangan perusahaan
- d. Jadual waktu/timing yang ditentukan adalah yang sesuai dan
- mempertimbangkan fleksibilitas dalam menghadapi perubahan, dan
- e. Penyusunan rencana dilakukan secara realistis dan relevan dengan lingkungan
- yang dihadapi.
-
-
B. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI STRATEGI PEMASARAN
- PERUSAHAAN
Adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi strategi pemasaran pada suatu perusahaan adalah :
-
1. Lingkungan mikro perusahaan
Lingkungan mikro perusahaan terdiri dari para pelaku dalam lingkungan yang langsung berkaitan dengan perusahaan yang mempengaruhi kemampuannya untuk melayani pasar, yaitu:
-
- a. Perusahaan
- Yaitu struktur organisasi perusahaan itu sendiri. Strategi pemasaran yang diterapkan oleh bagian manajemen pemasaran harus memperhitungkan
- kelompok lain di perusahaan dalam merumuskan rencana pemasarannya, seperti manajemen puncak, keuangan perusahaan, penelitian dan pengembangan,pembelian, produksi, dan akuntansi serta sumber daya manusia yang dimiliki perusahaan, karena manajer pemasaran juga harus bekerja sama dengan para staff di bidang lainnya.
-
- b. Pemasok (Supplier)
- Para pemasok adalah perusahaan-perusahaan dan individu yang menyediakan sumber daya yang dibutuhkan oleh perusahaan dan para pesaing untuk memproduksi barang dan jasa tertentu. Kadang kala perusahaan juga harus memperoleh tenaga kerja, peralatan, bahan bakar, listrik dan faktor-fakto lain dari pemasok. Perkembangan dalam lingkungan pemasok dapat memberi pengaruh yang arnat berarti terhadap pelaksanaan pemasaran suatu perusahaan Manajer pemasaran perlu mengamati kecenderungan harga dari masukanmasukan terpenting bagi kegiatan produksi perusahaan mereka.
- c. Para Perantara Pemasaran
- Para perantara pemasaran adalah perusahaan-perusahaan yang
- membantu perusahaan dalam promosi, penjualan dan distribusi barang/jasa
- kepada para konsumen akhir. Para perantara pemasaran ini meliputi :
- Perantara, adalah perusahaan atau individu yang membantu perusahaan
- untuk menemukan konsumen. Mereka terbagi dua macam, yaitu agen
- perantara seperti agen, pialang dan perwakilan produsen yang mencari
- dan menemukan para pelanggan dan/atau mengadakan perjanjian dengan
- pihak lain, tetapi tidak memiliki barang atau jasa itu sendiri.
- Perusahaan Distribusi Fisik, perusahaan seperti ini membantu perusahaan
- dalam penyimpanan dan pemindahan produk dari tempat asalnya
- ketempat-tempat yang dituju.
- Para Agen Jasa Pemasaran, seperti perusahaan atau lembaga penelitian
- pemasaran, agen periklanan, perusahaan media, dan perusahaan
- konsultan pemasaran,kesemuanya membantu perusahaan dalam rangka
- mengarahkan dan mempromosikan produknya ke pasar yang tepat.
- Perantara Keuangan, seperti bank, perusahaan kredit, perusahaan
- asuransi, dan perusahaan lain yang membantu dalam segi keuangan.
-
- d. Para Pelanggan
- Yaitu pasar sasaran suatu perusahaan yang menjadi konsumen atas
- barang atau jasa yang ditawarkan perusahaan apakah individu-individu,
- Iembaga-lembaga, organisasi-organisasi, dan sebagainya.
-
- e. Para Pesaing
- Dalam usahanya melayani kelompok pasar pelanggan, perusahaan
- tidaklah sendiri. Usaha suatu perusahaan untuk membangun sebuah sistem
- pemasaran yang efisien guna melayani pasar gelati disaingi oleh perusahaan lain.
- Sistem pemasaran dan strategi yang diterapkan perusahaan dikelilingi dan
- dipengaruhi oleh sekelompok pesaing. Para pesaing ini perlu diidentifikasi dan
- dimonitor segala gerakan dan tindakannya didalam pasar.
-
- f. Masyarakat Umum
- Sebuah perusahaan juga harus memperhatikan sejumlah besar lapisan
- masyarakat yang tentu saja besar atau kecil menaruh perhatian terhadap
- kegiatan-kegiatan perusahaan, apakah mereka menerima atau menolak metode metode dari perusahaan.
- 2. Lingkungan Makro
- Lingkungan makro terdiri dari kekuatan-kekuatan yang bersifat
- kemasyarakatan yang lebih besar dan mempengaruhi semua pelaku dalam
- lingkungan mikro dalam perusahaan, yaitu:
-
- a. Lingkungan Demografis/Kependudukan
- Lingkungan demografis/kependudukan menunjukkan keadaan dan
- permasalahan mengenai penduduk, seperti distribusi penduduk secara geografis,
- tingkat kepadatannya, kecenderungan perpindahan dari satu tempat ke tempat
- lain, distribusi usia, kelahiran, perkawinan, ras, suku bangsa dan struktur
- keagamaan. Ternyata hal diatas dapat mempengaruhi strategi pemasaran suatu
- perusahaan dalam memasarkan produknya karena publiklah yang membentuk
- suatu pasar
-
-
- B lingkungan Ekonomi.
- Lingkungan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang diterapkan,
- kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan ekonomi, penurunan
- dalam pertumbuhan pendapatan nyata, tekanan inflasi yang berkelanjutan,
- perubahan pada pola belanja konsumen, dan sebagainya yang berkenaan dengan
- perkonomian.
-
- c. Lingkungan Fisik
- Lingkungan fisik menunjukkan kelangkaan bahan mentah tertentu yang
- dibutuhkan oleh perusahaan, peningkatan biaya energi, peningkatan angka
- pencemaran, dan peningkatan angka campur tangan pemerintah dalam
- pengelolaan dan penggunaan sumber-sumber daya alam
-
- d. Lingkungan Teknologi
- Lingkungan teknologi rnenunjukkan peningkatan kecepatan pertumbuhan
- teknologi, kesempatan pembaharuan yang tak terbatas, biaya penelitian dan
- pengembangan, yang tinggi, perhatian yang lebih besar tertuju kepada
- penyempurnaan bagian kecil produk daripada penemuan yang besar, dan
- semakin banyaknya peraturan yang berkenaan dengan perubahan teknologi.
-
- e. Lingkungan sosial/budaya
- Lingkungan ini menunjukkan keadaan suatu kelompok masyarakat
- mengenai aturan kehidupan, norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam
- masyarakat, pandangan masyarakat dan lain sebagainya yang merumuskan
- hubungan antar sesama dengan masyarakat lainnya serta lingkungan sekitarnya.
-
-
-
-
-
-
-
- STARATEGI BERSAING
-
- A. STRATEGI UNTUK SETIAP POSISI BISNIS
- Pada saat sekarang ini maupun saat kedepan, strategi pemasaran yang
- diterapkan oleh suatu perusahaan harus disesuaikan tidak hanya pada sasaran
- konsumen semata, tetapi juga pada para pesaing yang mengincar pasar sasaran
- konsumen yang sama. Perusahaan sebelum menetapkan dan menjalankan
- strateginya hendaklah terlebih dahulu malakukan analisa SWOT (Strength,
- Weakness, Opportunity and Treath) yaitu melihat dan menganalisa kekuatan,
- kelemahan, peluang, dan ancaman yang dimilikinya sendiri dan juga yang dimiliki
- oleh para pesaingnya.
- Perusahaan besar mampu menerapkan strategi
- tertentu, yang jelas tidak bisa dilakukan oleh perusahaan kecil. Tetapi hanya
- dengan sekala besar saja tidaklah cukup, karena ada beberapa strategi bagi
- perusahaan besar yang mampu menjamin keberhasilannya, akan tatapi ada juga
- strategi yang dapat merugikan dirinya sendiri. Dan bukanlah merupakan sesuatu
- hal yang jarang terjadi bahwa perusahaan kecil dengan strateginya sendiri
- mampu rnenghasilkan tingkat keuntungan yang sama atau bahkan lebih baik
- daripada yang diperoleh perusahaan besar.
- Sehubungan dengan besarnya usaha, maka dapat dibedakan menjadi
- empat kelompok usaha, yaitu:
- 1. Market Leader menguasai 40% pasar
- 2. Market Challanger menguasai 30% pasar
- 3. Market Follower menguasai 20% pasar
- 4. Market Nicher menguasai 10% pasar
-
- 1. Market Leader
- Perusahaan seperti ini rnemegang bagian terbesar dalam pasar, biasanya
- perusahaan-perusahaan lain mengikuti tindakan-tindakan perusahaan dalam hal
- perubahan harga, pengenalan produk baru, pencakupan saluran distribusi, dan
- intensitas promosi. Perusahaan ini menjadi titik pusat orientasi para pesaing. Ia
- merupakan perusahaan yang ditantang, ditiru, atau dijauhi. Kehidupan pemimpin
- pasar sungguh tidaklah mudah, terkecuali bila perusahaan itu memang memiliki
- promosi resmi. Perusahaan tersebut senantiasa mempertinggi kewaspadaannya
- sebab para pesaingnya selalu mencari dan mencoba memanfaatkan
- kelemahannya, meski sekecil apapun. Perusahaan yang dominan selalu ingin
- tetap menjadi nomor satu, oleh sebab itu, perusahaan-perusahaan seperti ini
- bjasanya mengembangkan strategi:
- a. Mengembangkan pasar keseluruhan, hal ini dapat dilakukan dengan cara:
- - Mencari konsumen baru dengan cara strategi penerobosan pasar, strategi
- pasar baru, dan strategi perluasan geografis
- - Mencari dan mengenalkan kegunaan baru suatu produk
- - Meyakinkan masyarakal konsumen agar menggunakan produk lebih banyak
- pada setiap kesempatan.
- b. Melindungi bagian-bagian pasar yang telah dikuasai. Sementara mencoba
- memperkuat pasar. Perusahaan yang dominan tetap harus melindungi
- usahanya secara terus menerus dari serangan saingan-saingannya. Untuk itu
- yang harus dikerjakan oleh perusahaan pemimpin dalam mempertahankan
- daerah kekuasaannya adalah inovasi (Pembaharuan ) yang terus menerus.
- c. Meningkatkan bagian pasar. Selain mencari konsumen baru pada pasar yang
- baru, perusahaan juga dapat meningkatkan jumlah konsumen pada bagian
- pasar yang sudah dikuasai.
-
- 2. Market Challanger
- Perusahaan yang mempunyai urutan kedua atau lebih rendah lagi didalam
- pasar bisa disebut "runner up" atau "Penyusul". Mereka dapat menyerang Market
- leader dan pesaing-pesaing lainnya dalam suatu usaha yang gencar merebut
- bagian pasar, perusahaan inilah yang disebut Market Challanger. Dan mereka
- yang bersikap asal rnenerima tidak menggoncangkan pasar, disebut juga Market
- Follower.
- Beberapa strategi penyerangan yang bisa digunakan oleh market
- challanger :
-
- a. Menetapkan sasaran straregi lawan.
- Langkah awal yang harus dilakukan oleh penantang pasar adalah
- menetapkan sasaran strategis dan memilih lawan yang dihadapi, untuk itu
- perusahaan harus melakukan analisis persaingan yang sistematis. Sasaran
- strategis dari kebanyakan penantang pasar adalah: peningkatan bagian pasar
- dengan harapan akan menghasilkan profitabilitas yang lebih tinggi. Pada
- dasarnya, market challanger dapat memilih salah satu dari tiga jenis perusahaan
- yang dapat diserang yaitu: pimpinan pasar, perusahaan-perusahaan yang sama
- besarnya tetapi kurang berhasil serta kekurangan dana, dan perusahaan regional
- yang lebih kecil.
-
- b. Memilih strategi penyerangan.
- Secara umum ada lima strateg penyerangan yang dapat dipilih dan
- dilakukan market challanger :
- Serangan Frontal. Serangan ini dilakukan dengan mengerahkan seluruh
- kekuatan yang dimiliki tepat berhadapan dengan lawan. Serangan ini
- lebih bersifat menyerang kekuatan lawan ketimbang titik lemahnya.
- Dalam serangan frontal ini, penyerang menandingi produk, iklan, barga,
- dari lawannya, sehingga apabila lawan tidak kuat maka akan kalah.
- Biasanya yang memakai strategi ini adalah market challanger yang kuat.
- Serangan melambung. Prinsip pokok dart serangan modern adalah
- Konsentrasi kekuatan untuk menyerang kelemahan .Market challanger
- berpura-pura akan menyerang bagian yang kuat sehingga lawan
- mengerahkan seluruh kekuatan ke bagian tersebut, tetapi serangan yang
- sesungguhnya akan diarahkan kebagian kelemahannya. Ada dua strategi
- yang dapat dilakukan oleh market challanger yaitu serangan geografis,
- yaitu serangan-serangan yang ditujukan pada daerah-daerah pemasaran
- dimana pesaing tidak menanganinya dengan baik. Dan kedua adalah
- serangan dengan menutup segmen pasar yang selama ini belum dipenuhi
- oleh market leader.
- Serangan mengepung. Serangan ini merupakan usaha menembus daerah
- pemasaran lawan, yaitu dengan mengadakan penyerangan secara besarbesaran
- terhadap seluruh pasar lawan pada saat bersamaan perusahaan penantang memasarkan segala apa saja yang dipasarkan oleh pesaing. Serangan lintas. Strategi ini adalah strategi yang paling tidak langsung,
- serta menjauhkan diri dari gerakan yang mengarah kepemasaran pesaing.
- Ada tiga pendekatan, yaitu: diversifikasi ke produk-produk yang tidak
- berkaitan, diversifikasi kepasar geografis yang baru dan menciptakan
- produk yang lebih baik.
- Serangan gerilya. Serangan ini dilakukan perusahaan-perusahaan yang
- kekurangan modal dengan menyerang pada berbagai wilayah lawan
- dengan serangan kecil yang tiba-tiba dan terputus-putus. Tujuannya
- adalah untuk mengganggu konsentrasi lawan. Serangan dapat dilakukan
- dengan tindakan memotong harga secara selektif, mengganggu
- persediaan, membajak eksekutif, kegiatan promosi intensif dan berbagai
- tindakan ilegal lainnya.
-
- Selain ke lima strategi penyerangan secara umum tersebut, terdapat
- strategi yang lebih spesitik lagi bagi market challanger yaitu:
- 1. Strategi pemotongan harga
- 2. Strategi produk yang lebih murah
- 3. Strategi produk prestise
- 4. Strategi pengembang biakan produk
- 5. Strategi inovasi produk
- 6. Strategi penyempurnaan jasa pelayanan
- 7. Strategi inovasi distribusi
- 8. Strategi penekanan biaya
- 9. Strategi promosi yang intensif
-
- ©2004 Digitized by USU digital library
- 12
- 3. Market Follower
- Perusahaan seperti ini lebih suka menawarkan hal-hal yang serupa,
- biasanya dengan meniru produk perusahaan yang memimpin. Setiap market
- follower selalu menonjolkan sifat khasnya kepada target pasar, misalnya lokasi,
- jasa pelayanan, atau keuangannya. Strategi umum yang biasa dilakukan oleh
- maeket follower yaitu:
- Mengikuti dari dekat. Market follower berusaha menyamai perusahaan
- pemimpin pasar pada sebanyak mungkin segmen pasar dan wilayah
- bauran pemasaran.
- Mengikuti dari jauh. Dalam strategi ini market follower membuat beberapa
- differensiasi, namun tetap mengikuti market leader dalam hal pembauran
- pasar.
- Mengikuti secara selektif. Market follower mengikuti dengan dekat
- beberapa hal yang dilakukan market leader, namum pada hal-hal yang
- lain perusahaan berjalan dengan sendiri.
-
- 4. Market Nicher
- Perusahaan seperti ini, menyandang berbagai nama seperti; penggarap
- relung pasar, spesialisasi pasar, perusahaan ambang pintu, atau perusahaan
- tumpuan. Market nicher menempati sebagian kecil dari seluruh pasar yang ada.
- Perusahaan jenis ini mencoba masuk kesatu atau lebih celah-celah pasar yang
- aman dan menguntungkan yang dilupakan atau terlewatkan oleh perusahaan
- besar. Umumnya market micher adalah perusahaan yang mempunyai spesialisasi
- tertentu dan keahlian yang khas didalam pasar, konsumen, produk atau lini-lini
- dalam bauran pemasaran.
-


BAB 5
Kesimpulan

Berdasarkan uraian diatas dapatlah kita mengambil kesimpulan bahwa
sudah layaknyalah perusahaan memiliki Strategi Pemasarannya sendiri sebelum
mereka menjalankan ataupun memasarkan produk/jasanya.
Strategi pemasaran yang dibuat hendaknya haruslah mempertimbangkan
situasi dan keadaan perusahaan baik keadaan intern perusahaan itu sendiri atau
lingkungan mikro perusahaan, maupun keadaan ekstern perusahaan atau yang
dikenal dengan lingkungan makro perusahaan.
Perusahaan yang berjaya dan mampu mempertahankan serta
meningkatkan lagi penjulannya ditengah-tengah pesaingnya adalah perusahaan
yang telah berhasil menetapkan strategi pemasarannya serta strategi
bersaingnya dengan tepat.
Adapun penentuan strategi bersaing hendaknya dilakukan dengan
mempertimbangkan kepada besar dan posisi masing-masing perusahaan dalam
pasar. Karena perusahaan yang besar mungkin dapat menerapkan stretegi
tertentu yang jelas tidak bisa dilakukan oleh perusahaan kecil. Demikian pula
sebaliknya, bukanlah menjadi sesuatu hal yang jarang terjadi bahwa perusahaan
kecil dengan strateginya sendiri mampu menghasilkan tingkat keuntungan yang
sama atau bahkan lebih baik daripada perusahaan besar.
Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan semua hal diatas, maka
dapat dipastikan perusahaan akan dapat menentukan dengan baik strategi
pemasarannya serta strategi bersaingnya, untuk tetap maju dan berkembang di
tengah-tengah persaingannya.



Daftar pustaka
Basu Swastha D.H. MBA, Manajemen pemasaran Modern, Liberty, Yogyakarta,
1990

Gitosudanno, Indriyo, Manajemen Pemasaran, BPFE Yogyakarta, 1994

Jauch, lawrence R, Manajemen Strategis Dan Kebijakan Perusahaan, Erlangga,
Jakarta, 1993

Mc. Donald, Malcom H.B. Rencana Pemasaran, Arcan, Jakarta, 1995

Phillip Kotler, Marketing Management, Prentice Hall, New Jersey, 2000

Naisbitt, John, Global Paradox, Avon Books, New York, 1995

Stanton, William, J, Prinsip Pemasaran, Erlangga, 1986

Sutojo Siswanto, Kerangka Dasar Manajemen Pemasaran, LPPM, 1981

Sofjian, Assauri, Manajemen Pemasaran Dasar, Konsep dan Strategi Rajawali,
Jakarta,1992

O. Winardi, Manajemen Pemasaran, Sinar Baru, Bandung, 1981
ARLINA NURBAITY LUBIS, Program Studi Ilmu Manajemen
Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara,2004

Kamis, 06 Oktober 2011

Makalah tentang Perilaku Konsumen dalam Menentukan Keputusan Pembelian untuk Produk Sepatu.

Konsep Dasar Perilaku Konsumen
BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Perilaku konsumen memiliki kepentingan khusus bagi orang karena berbagai alasan berhasrat mempengaruhi atau mengubah perilaku itu, termasuk mereka yang kepentingan utamanya adalah pemasaran, pendidikan, dan perlindungan konsumen, serta kebijakan umum.
Sebelum Perang Dunia II, banyak perusahaan, tetapi berorientasi pada produksi yang mencerminkan filosofi bahwa “produk yang baik akan menjual diri sendiri”. Namun persoalannya berubah sesudah perang, ketika banyak perusahaan mendapatkan bahwa mereka memiliki kapasitas yang lebih produktif daripada yang diserap pasar. Segera menjadi penting sekali untuk mengubah focus dari produksi ke pemasaran.
Elemen kunci dala definisi ini adalah pertukaran antara pelanggan dan penyuplai. Masing-masing pihak memberikan sesuatu yang bernilai kepada pihak lain dengan tujuan memenuhi kebutuhan mereka masing-masing. Dalam konteks pembelian yang normal, uang ditukar dengan barang atau jasa yang diinginkan.
Perhatikan bahwa pelanggan terletak pada inti dari proses tersebut. Semua yang dilakukan penyuplai dalam hal produk, harga, promosi dan distribusi diadaptasikan dengan permintaan pasar. Oleh karena itu pelanggan menjalankan pengaruh dominan pada semua yang dilakukan perusahaan. Tidak mengherankan bahwa studi perilaku konsumen memiliki akar utamanya di dalam bidang ekonomi, dan yang lebih baru, dalam bidang pemasaran. Dalam makalah ini menyajikan pembahasan tentang konsep dasar perilaku konsumen yang akan dibahas dalam bab selanjutnya.







BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Perilaku Konsumen
Saat ini konsumen begitu dimanjakan dengan berbagai produk yang dapat dipilih untuk memenuhi kebutuhan. Era produsen mengendalikan konsumen telah berlalu dan telah digantikan dengan era dimana konsumen memegang kendali. Konsumen yang mendikte produk apa yang seharusnya diproduksi oleh perusahaan. Perusahaan harus berfokus pada konsumen, konsumen adalah bagian terpenting dari perusahaan. Konsumen lebih penting dari pada kekasih (istri atau pacar), orang bisa hidup tanpa kekasih tetapi perusahaan tidak bisa hidup tanpa konsumen. Oleh karena itu perusahaan perlu mengerti bagaimana konsumenya berperilaku.
Pada dasarnya perilaku konsumen merupakan tindakan atau perilaku, termasuk di dalamnya aspek-aspek yang mempengaruhi tindakan itu, yang berhubungan dengan usaha untuk mendapatkan produk (barang dan jasa) guna memenuhi kebutuhannya. Tidak ada kesamaan definisi yang dikemukanan para ahli, perbedaan itu disebabkan adanya perbedaan sudut pandang. Perilaku manusia sangat komplek sehingga sangat sulit digambarkan dengan kata-kata.
Pengertian perilaku konsumen menurut Shiffman dan Kanuk (2000) adalah “Consumer behavior can be defined as the behavior that customer display in searching for, purchasing, using, evaluating, and disposintog of products, services, and ideas they expect will satisfy they needs”. Pengertian tersebut berarti perilaku yang diperhatikan konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi dan mengabaikan produk, jasa, atau ide yang diharapkan dapat memuaskan konsumen untuk dapat memuaskan kebutuhannya dengan mengkonsumsi produk atau jasa yang ditawarkan.
Selain itu perilaku konsumen menurut Loudon dan Della Bitta (1993) adalah: “Consumer behavior may be defined as the decision process and physical activity individuals engage in when evaluating, acquiring, using, or disposing of goods and services”. Dapat dijelaskan perilaku konsumen adalah proses pengambilan keputusan dan kegiatan fisik individu-individu yang semuanya ini melibatkan individu dalam menilai, mendapatkan, menggunakan, atau mengabaikan barang-barang dan jasa-jasa.
Pengertian perilaku konsumen menurut Engel et al. (1994 : 3) adalah tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk dan jasa, termasuk proses yang mendahului dan menyusul dari tindakan ini.
Mowen (1990 : 5) mengatakan bahwa perilaku konsumen adalah studi unit-unit dan proses pembuatan keputusan yang terlibat dalam menerima, menggunakan dan penentuan barang, jasa, dan ide. Difinisi tersebut menggunakan istilah unit-unit pembuat keputusan, karena keputusan bisa dibuat oleh individu atau kelompok. Difinisi tersebut juga mengatakan bahwa konsumsi adalah proses yang diawali dengan penerimaan, konsumsi, dan diakhiri dengan penentuan (disposition). Tahap penerimaan menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi pilihan konsumen terhadap produk, tahap konsumsi menganalisa bagaimana konsumen senyatanya menggunakan produk yang diperoleh. Tahap penentuan menunjukkan apa yang dilakukan konsumen setelah selesai menggunakan produk tersebut.
Studi perilaku konsumen adalah studi bagaimana seorang individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber-sumber yang dimiliki pada konsumsi yang berkaitan dengan sesuatu (barang atau jasa). Schifman dan Kanuk (1991 : 5) mengatakan studi ini meliputi; apa yang dibeli, mengapa ia membelinya, dan berapa sering ia membelinya.
Swastha dan Handoko (1987 : 9) mendifinisikan perilaku konsumen sebagai tindakan individu yang secara langsung terlibat dalam usaha memperoleh dan menggunakan barang dan jasa ekonomisalnya, termasuk kegiatan pengambilan keputusan.
Menurut Ebert dan Griffin (1995) consumer behavior dijelaskan sebagai: “the various facets of the decision of the decision process by which customers come to purchase and consume a product”. Dapat dijelaskan sebagai upaya konsumen untuk membuat keputusan tentang suatu produk yang dibeli dan dikonsumsi.
Perilaku konsumen melibatkan interkasi antara pengaruh (afeksi) dan kognisi, perilaku dan kejadian di sekitar. Untuk memahami konsumen dan mengembangkan strategi pemasaran kita harus memahami apa yang dipikirkan (kognisi) apa yang dirasakan (afeksi) dan apa yang mereka lakukan serta kejadian sekitar yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh apa yang dipikirkan, dirasa, dan dilakukan konsumen.
Secara umum, definisi dari perilaku konsumen adalah “interaksi dinamis antara pengaruh dan kognisi, perilaku, dan kejadian disekitar kita, dimana terdapat aspek pertukaran didalamnya” (Peter & Olson, 1999). Dari definisi umum tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa terdapat tiga faktor penting didalam definisi tersebut, yaitu perilaku konsumen adalah dinamis, melibatkan interaksi antara pengaruh dan kognisi, perilaku dan kejadian sekitar, adanya aspek pertukaran.
Perilaku konsumen adalah dinamis artinya bahwa seorang individu konsumen, suatu komunitas konsumen, atau masayarakat luas akan selalu berubah dan bergerak sepanjang waktu. Hal ini berdampak tidak hanya pada studi perilaku konsumen itu sendiri akan tetapi juga pada pengembangan strategi pemasaran.

2.2. Perspektif Pengaruh Perilaku Konsumen
Perilaku konsumen memiliki kepentingan khusus bagi orang karena berbagai alasan berhasrat mempengaruhi atau mengubah perilaku itu, termasuk mereka yang kepentingan utamanya adalah pemasaran, pendidikan, dan perlindungan konsumen, serta kebijakan umum.
Elemen kunci dalam definisi adalah pertukaran pelanggan dan penyuplai. Masing-masing pihak memberikan sesuatu yang bernilai kepada pihak lain yang bertujuan memenuhi kebutuhan mereka masing-masing. Dalam konteks pembelian yang normal, uang ditukar dengan barang atau jasa yang diinginkan.
Pelanggan terletak pada inti proses tersebut. Semua yang dilakukan penyuplai dalam hal produk, harga, promosi, dan distribusi (“Bauran pemasaran” atau “marketing mix”) diadaptasikan dengan permintaan pasar.
Tidak mengherankan bahwa studi perilaku konsumen memiliki akar utamnya di dalam bidang ekonomi dan, yang lebih baru, dalam pemasaran. Pertanyaan mendasar yang menjadi pedoman sebagian besar tulisan di dalam bidang ini adalah, seperti yang dicatat oleh Belk,”Susunan apa dari bauran pemasaran akan memiliki efek apa pada perilaku pembelian (purchase Behaviour) dari konsumen jenis apa?” oleh karena itu, proses pembelian (buying process) lebih menjadi perhatian para pemasar ketimbang proses konsumsi. Dan, penelitian konsumen harus memiliki relevansi manajerial yang jelas di dalam konteks ini sebelum dipertimbangkan.
Analisis konsumen merupakan dasar dari managemen pemasaran. Perencanaan dan strategi pemasaran harus disusun berdasarkan pemahaman akan konsumen yang menjadi target pasar bagi perusahaan. Pentingnya pemahaman mengenai konsumen dapat dijumpai dalam definisi pemasaran. Pemasaran adalah aktivitas manusia yang diarahkan untuk memeuni kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran. Dari definisi tersebut ada dua hal penting. Pertama pemasar berusaha memuaskan kebutuhan dan keinginan orang lain. Kedua, pemasaran melibatkan studi tentang pertukaran dalam mana orang saling menyerahakn sumber daya. Agar menjadi pemasar yang berhasil mereka harus memahami factor-factor yang mempengaruhi keinginan dan kebutuhan konsumen.
Alasan mempelajari perilaku konsumen dapat diiktisarkan sebagai berikut:
1. Analisis konsumen menjadi dasar bagi manager pemasaran. Hal ini membantu menajer dalam:
a. menyusun bauran pemasaran.
b. segmentasi
c. defferensiasi dan product positioning.
d. menyediakan dasar analisisi lingkungan
e. mengembangkan riset pemasaran.
2. Analisis konsumen memainkan peranan kritis dalam pengembangan kebijakan publik.
3. Pengetahuan mengenai perilakuk konsumen mengembangkan kemampuan konsumen untuk menjadi konsumen yang lebih efektif.
4. Analisis konsumen memberikan pengetahuan tentang perilaku manusia.
5. Studi perilaku konsumen memberikan 3 jenis informasi, yaitu:
a. Orientasi konsumen.
b. Fakta mengenai perilaku pembelian.
c. Teori yang membimbing dalam proses berfikir.

2.3. Hubungan Pemasaran dan Perilaku Konsumen
Pengertian Pemasaran menurut Stanton adalah suatu sistem keseluruhan dari kegiatan-kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan, baik kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial (Stanton, 1997).
Pengertian tersebut dapat memberikan gambaran bahwa pemasaran sebagai suatu sistem dari kegiatan-kegiatan yang saling berhubungan, ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan barang/jasa kepada pembeli secara individual maupun kelompok pembeli. Kegiatan-kegiatan tersebut beroperasi dalam suatu lingkungan yang dibatasi sumber-sumber dari perusahaan itu sendiri, peraturan-peraturan, maupun konsekuensi sosial perusahaan.
Pengertian pemasaran menurut Kotler (2000: 8), pemasaran adalah proses sosial dan manajerial dimana individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan mempertukarkan produk dengan pihak lain. Dalam hal ini pemasaran merupakan proses pertemuan antara individu dan kelompok dimana masing-masing pihak ingin mendapatkan apa yang mereka butuhkan/inginkan melalui tahap menciptakan, menawarkan, dan pertukaran.
Definisi pemasaran tersebut berdasarkan pada prinsip inti yang meliputi: kebutuhan (needs), produk (goods, services and idea), permintaan (demands), nilai, biaya, kepuasan, pertukaran, transaksi, hubungan, dan jaringan, pasar, pemasar, serta prospek.
Terdapat dua faktor yang mempengaruhi cara dan keberhasilan perusahaan terhadap pemasarannya, yaitu: (1) Lingkungan Eksternal Sistem Pemasaran. Lingkungan ini tidak dapat dikendalikan perusahaan, misalnya kebebasan masyarakat dalam menerima atau menolak produk perusahaan, politik dan peraturan pemerintah, keadaan perekonomian, kependudukan serta munculnya pesaing; (2) Variabel Internal Sistem Pemasaran. Variabel ini dapat dikendalikan oleh perusahaan, terdiri atas dua kelompok, yaitu sumber bukan pemasaran (kemampuan produksi, keuangan, dan personal) dan komponen-komponen bauran pemasaran yang meliputi: produk, harga, promosi, dan distribusi (Swastha, 2002).
Perilaku Konsumen adalah kegiatan-kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan menggunakan barang dan jasa termasuk di dalamnya proses pengambilan keputusan pada persiapan dan penentuan kegiatan-kegiatan tersebut (Swastha dkk., 1997).
Perilaku konsumen mempelajari di mana, dalam kondisi macam apa, dan bagaimana kebiasaan seseorang membeli produk tertentu dengan merk tertentu. Kesemuanya ini sangat membantu manajer pemasaran di dalam menyusun kebijaksanaan pemasaran perusahaan. Proses pengambilan keputusan pembelian suatu barang atau jasa akan melibatkan berbagai pihak, sesuai dengan peran masing-masing. Peran yang dilakukan tersebut adalah: (1) Initiator, adalah individu yang mempunyai inisiatif pembelian barang tertentu; (2) Influencer, adalah individu yang berpengaruh terhadap keputusan pembelian. Informasi mengenai kriteria yang diberikan akan dipertimbangkan baik secara sengaja atau tidak; (3) Decider, adalah yang memutuskan apakah akan membeli atau tidak, apa yang akan dibeli, bagaimana membelinya; (4) Buyer, adalah individu yang melakukan transaksi pembelian sesungguhnya; (5) User, yaitu individu yang mempergunakan produk atau jasa yang dibeli.
Banyak faktor yang mempengaruhi seseorang melakukan pembelian terhadap suatu produk. Manajemen perlu mempelajari faktor-faktor tersebut agar program pemasarannya dapat lebih berhasil. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah faktor ekonomi, psikologis, sosiologis dan antropologis.
Alasan mengapa seseorang membeli produk tertentu atau alasan mengapa membeli pada penjual tertentu akan merupakan faktor yang sangat penting bagi perusahaan dalam menentukan desain produk, harga, saluran distribusi, dan program promosi yang efektif, serta beberapa aspek lain dari program pemasaran perusahaan.
Adapun beberapa teori perilaku konsumen adalah sebagai berikut: (1) Teori Ekonomi Mikro. Teori ini beranggapan bahwa setiap konsumen akan berusaha memperoleh kepuasan maksimal. Mereka akan berupaya meneruskan pembeliannya terhadap suatu produk apabila memperoleh kepuasan dari produk yang telah dikonsumsinya, di mana kepuasan ini sebanding atau lebih besar dengan marginal utility yang diturunkan dari pengeluaran yang sama untuk beberapa produk yang lain; (2) Teori Psikologis. Teori ini mendasarkan diri pada faktor-faktor psikologis individu yang dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan lingkungan. Bidang psikologis ini sangat kompleks dalam menganalisa perilaku konsumen, karena proses mental tidak dapat diamati secara langsung; (3) Teori Antropologis. Teori ini juga menekankan perilaku pembelian dari suatu kelompok masyarakat yang ruang lingkupnya sangat luas, seperti kebudayaan, kelas-kelas sosial dan sebagainya.

2.4. Kerangka Analisis Perilaku Konsumen
Teori perilaku menyatakan bahwa perilaku adalah fungsi individu dengan lingkungan. Demikian juga dalam model perilaku konsumen, keadaan lingkungan dan individu yang bersangkutan memegang peranan penting dalam menentukan perilakunya.
Secara sederhana Assael (1994 : 14) mengemukakan bahwa ada tiga faktor pokok yang mempengaruhi proses pengambilan keputusan. Pertama adalah individu konsumen, dimana pemilihan produk dan jasa dipengaruhi oleh; kebutuhan, persepsi, dan sikap terhadap alternatif-alternatif serta demografi konsumen, gaya hidup dan kepribadian. Kedua adalah faktor lingkungan yang dipelihatkan oleh kebudayaan, kelas sosial, kelompok referensi dan faktor situasional. Ketiga adalah strategi pemasaran yang mengawasi konsumen dengan variabel-variabel produk, harga, promosi, dan distribusi.
Berkowitz (1992 : 118), secara lengkap memberi gambaran faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan konsumen sebagai berikut:

2.5 Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen
Memahami konsumen dan proeses konsumsinya memberikan berbagai keuntungan antara lain: membantu manager dalam membuat keputusan, memberikan dasar teoritis bagi peneliti dalam menganalisa konsumen, membantu legislatif dan pemerintah dalam menyusun undang-undang dan membuat keputusan, dan membantu konsumen untuk membuat keputusan yang lebih baik. Lebih dari itu studi tentang konsumen dapat membantu kita untuk lebih memahami tentang faktor-faktor psikologi, sosiologi, dan ekonomi yang mempengaruhi perilaku manusia.
Menurut Philip Kotler dan Gary Armstrong (1996) keputusan pembelian dari pembeli sangat dipengaruhi oleh faktor kebudayaan, sosial, pribadi dan psikologi dari pembeli.
a. Faktor Budaya
Faktor budaya memberikan pengaruh paling luas dan dalam pada perilaku konsumen. Perusahaan harus mengetahui peranan yang dimainkan oleh budaya, subbudaya dan kelas sosial pembeli. Budaya adalah penyebab paling mendasar dari keinginan dan perilaku seseorang. Budaya merupakan kumpulan nilai-nilai dasar, persepsi, keinginan dan perilaku yang dipelajari oleh seorang anggota masyarakat dari keluarga dan lembaga penting lainnya.
Setiap kebudayaan terdiri dari sub-budaya – subbudaya yang lebih kecil yang memberikan identifikasi dan sosialisasi yang lebih spesifik untuk para anggotanya. Sub-budaya dapat dibedakan menjadi empat jenis: kelompok nasionalisme, kelompok keagamaan, kelompok ras, area geografis. Banyak subbudaya membentuk segmen pasar penting dan pemasar sering kali merancang produk dan program pemasaran yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.
Kelas-kelas sosial adalah masyarakat yang relatif permanen dan bertahan lama dalam suatu masyarakat, yang tersusun secara hierarki dan keanggotaannya mempunyai nilai, minat dan perilaku yang serupa. Kelas sosial bukan ditentukan oleh satu faktor tunggal, seperti pendapatan, tetapi diukur dari kombinasi pendapatan, pekerjaan, pendidikan, kekayaan dan variable lain
b. Faktor Sosial
Perilaku konsumen juga dipengaruhi oleh faktor sosial, seperti kelompok kecil, keluarga serta peranan dan status sosial konsumen. Perilaku seseorang dipengaruhi oleh banyak kelompok kecil. Kelompok yang mempunyai pengaruh langsung. Definisi kelompok adalah dua orang atau lebih yang berinteraksi untuk mencapai sasaran individu atau bersama.
Keluarga dapat pempengaruhi perilaku pembelian. Keluarga adalah organisasi pembelian konsumen yang paling penting dalam masyarakat. Keputusan pembelian keluarga, tergantung pada produk, iklan dan situasi.
Seseorang umumnya berpartisipasi dalam kelompok selama hidupnya-keluarga, klub, organisasi. Posisi seseorang dalam setiap kelompok dapat diidentifikasikan dalam peran dan status. Setiap peran membawa status yang mencerminkan penghargaan yang diberikan oleh masyarakat.
c. Faktor Pribadi
Keputusan pembelian juga dipengaruhi oleh karakteristik pribadi seperti umur dan tahapan daur hidup, pekerjaan, situasi ekonomi, gaya hidup, serta kepribadian dan konsep diri pembeli.
Konsumsi seseorang juga dibentuk oleh tahapan siklus hidup keluarga. Beberapa penelitian terakhir telah mengidentifikasi tahapan-tahapan dalam siklus hidup psikologis. Orang-orang dewasa biasanya mengalami perubahan atau transformasi tertentu pada saat mereka menjalani hidupnya. Pekerjaan mempengaruhi barang dan jasa yang dibelinya. Para pemasar berusaha mengidentifikasi kelompok-kelompok pekerja yang memiliki minat di atas rata-rata terhadap produk dan jasa tertentu.
Situasi ekonomi seseorang akan mempengaruhi pemilihan produk. Situasi ekonomi seseorang terdiri dari pendapatan yang dapat dibelanjakan (tingkatnya, stabilitasnya, dan polanya), tabungan dan hartanya (termasuk presentase yang mudah dijadikan uang ).
Gaya hidup seseorang adalah pola hidup di dunia yang diekspresikan oleh kegiatan, minat dan pendapat seseorang. Gaya hidup menggambarkan “seseorang secara keseluruhan” yang berinteraksi dengan lingkungan. Gaya hidup juga mencerminkan sesuatu dibalik kelas sosial seseorang.
Kepribadian adalah karakteristik psikologis yang berada dari setiap orang yang memandang responnya terhadap lingkungan yang relatif konsisten. Kepribadian dapat merupakan suatu variabel yang sangat berguna dalam menganalisa perilaku konsumen. Bila jenis- jenis kepribadian dapat diklasifikasikan dan memiliki korelasi yang kuat antara jenis-jenis kepribadian tersebut dengan berbagai pilihan produk atau merek.
d. Faktor Psikologis
Pemilihan barang yang dibeli seseorang lebih lanjut dipengaruhi oleh empat faktor psikologis, yaitu motivasi, persepsi, pengetahuan serta kepercayaan.
Motivasi merupakan kebutuhan yang cukup menekan untuk mengarahkan seseorang mencari cara untuk memuaskan kebutuhan tersebut. Beberapa kebutuhan bersifat biogenik, kebutuhan ini timbul dari suatu keadaan fisiologis tertentu, seperti rasa lapar, rasa haus, rasa tidak nyaman. Sedangkan kebutuhan-kebutuhan lain bersifat psikogenik yaitu kebutuhan yang timbul dari keadaan fisologis tertentu, seperti kebutuhan untuk diakui, kebutuhan harga diri atau kebutuhan diterima.
Persepsi didefinisikan sebagai proses dimana seseorang memilih, mengorganisasikan, mengartikan masukan informasi untuk menciptakan suatu gambaran yang berarti dari dunia ini. Orang dapat memiliki persepsi yang berbeda-beda dari objek yang sama karena adanya tiga proses persepsi:
• Perhatian yang selektif
• Gangguan yang selektif
• Mengingat kembali yang selektif
Pembelajaran menjelaskan perubahan dalam perilaku seseorang yang timbul dari pengalaman. Sedang kepercayaan merupakan suatu pemikiran deskriptif yang dimiliki seseorang terhadap sesuatu.
e. Faktor Marketing Strategy
Merupakan variabel dimana pemasar mengendalikan usahanya dalam memberi tahu dan mempengaruhi konsumen. Variabel-variabelnya adalah
• Barang,
• Harga,
• Periklanan dan
• Distribusi yang mendorong konsumen dalam proses pengambilan keputusan.
Pemasar harus mengumpulkan informasi dari konsumen untuk evaluasi kesempatan utama pemasaran dalam pengembangan pemasaran. Pemasar memberikan informasi kepada organisasi pemasaran mengenai kebutuhan konsumen, persepsi tentang karakteristik merek, dan sikap terhadap pilihan merek.
Strategi pemasaran kemudian dikembangkan dan diarahkan kepada konsumen. Ketika konsumen telah mengambil keputusan kemudian evaluasi pembelian masa lalu, digambarkan sebagai umpan balik kepada konsumen individu. Selama evaluasi, konsumen akan belajar dari pengalaman dan pola pengumpulan informasi mungkin berubah, evaluasi merek, dan pemilihan merek. Pengalamn konsumsi secara langsung akan berpengaruh apakah konsumen akan membeli merek yang sama lagi.
Panah umpan balik mengarah kembali kepada organisasi pemasaran. Pemasar akan mengiikuti rensponsi konsumen dalam bentuk saham pasar dan data penjualan. Tetapi informasi ini tidak menceritakan kepada pemasar tentang mengapa konsumen membeli atau informasi tentang kekuatan dan kelemahan dari merek pemasar secara relatif terhadap saingan. Karena itu penelitian pemasaran diperlukan pada tahap ini untuk menentukan reaksi konsumen terhadap merek dan kecenderungan pembelian dimasa yang akan datang. Informasi ini mengarahkan pada manajemen untuk merumuskan kembali strategi pemasaran ke arah pemenuhan kebutuhan konsumen yang lebih baik.

2.6. Keputusan Pembelian
Keputusan seorang pembeli juga dipengaruhi oleh ciri-ciri kepribadiannya, termasuk usia, pekerjaan, keadaan ekonomi. Perilaku konsumen akan menentukan proses pengambilan keputusan dalam melakukan pembelian.
Menurut Kotler (1997) ada beberapa tahap dalam mengambil suatu keputusan untuk melakukan pembelian, anatara lain:
1. Pengenalan Masalah
Merupakan faktor terpenting dalam melakukan proses pembelian, dimana pembeli akan mengenali suatu masalah atau kebutuhan.
2. Pencarian informasi.
Seorang selalu mempunyai minat atau dorongan untuk mencari informasi. Apabila dorongan tersebut kuat dan obyek yang dapat memuaskan kebutuhan itu tersedia maka konsumen akan bersedia untuk membelinya.
3. Evaluasi Alternatif
Konsumen akan mempunyai pilihan yang tepat dan membuat pilihan alternatif secara teliti terhadap produk yang akan dibelinya.
4. Keputusan Pembeli
Setelah konsumen mempunyai evaluasi alternatif maka konsumen akan membuat keputusan untuk membeli. Penilaian keputusan menyebabkan konsumen membentuk pilihan merek di antara beberapa merek yang tersedia.

2.7. Tipe Proses Pembelian Konsumen
1. Proses “ Complex Decision Making “, terjadi bila keterlibatan kepentingan tinggi pada pengambilan keputusan yang terjadi. Contoh pengambilan untuk membeli produk sepatu. Dalam kasus seperti ini, konsumen secara aktif mencari informasi untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan pilihan beberapa merek dengan menetapkan kriteria tertentu seperti sepatu olahraga,seperti sepatu roda dapat mempercepat waktu berjalan dan menghemat tenaga. Subjek pengambilan keputusan yang komplek adalah sangat penting. Konsep perilaku kunci seperti persepsi, sikap, dan pencarian informasi yang relevan untuk pengembangan stratergi pemasaran.
2. Proses “ Brand Loyalty “. Ketika pilihan berulang, konsumen belajar dari pengalaman masa lalu dan membeli merek yang memberikan kepuasan dengan sedikit atau tidak ada proses pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Contoh pembelian sepatu karet basket merek Nike atau sereal Kellogg,s Nutrific. Dalam setiap kasus disini pembelian adalah penting untuk konsumen, sepatu basket karena keterlibatan kepentingan dalam olah raga, sepatu sekolah dan sepatu kerja untuk dapat beraktivitas.Loyalitas merek muncul dari kepuasan pembelian yang lalu. Sehingga, pencarian informasi dan evaluasi merek terbatas atau tidak penting keberadaannya dalam konsumen memutuskan membeli merek yang sama.

Dua tipe yang lain dari proses pembelian konsumen dimana konsumen tidak terlibat atau keterlibatan kepentingan yang rendah dengan barangnya adalah tipe pengambilan keputusan terbatas dan proses inertia.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Perilaku konsumen adalah proses pengambilan keputusan dan kegiatan fisik individu-individu yang semuanya ini melibatkan individu dalam menilai, mendapatkan, menggunakan, atau mengabaikan barang-barang dan jasa-jasa. Banyak faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen, diantaranya faktor budaya, social, psikologis, dan faktor marketing strategy.
Dalam memutuskan suatu pembelian, ada beberapa tahap yang dilakukan konsumen, diantaranya pengenalan masalah, pencarian informasi, evaluasi alternative dan keputusan pembelian.
Beberapa tipe proses pembelian konsumen diantaranya proses complex decision making, proses brand loyalty, limited decision making dan proses intertia.


DAFTAR PUSTAKA


1. http://himamika09.blogspot.com/2009/03/konsep-perilaku-konsumen.html.Diakses tanggal 2 Oktober 2009.

2. Hamidah. Perilaku Konsumen Dan Tindakan Pemasaran. library.usu.ac.id. Diakses 2 Oktober 2009.

3. Engel, James F, BlackWell Roger D, Miniard Paul W..1994.Perilaku
Konsumen.Jakarta.Binarupa Aksara.

4. http://danidena.blogspot.com/2009/10/konsep-dasar-perilaku-konsumen.html

Sabtu, 23 April 2011

KEDAULATAN

KEDAULATAN RAKYAT DALAM SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
February 26th, 2010 • Related • Filed Under
Filed Under: Umum
A. MAKNA KEDAULATAN RAKYAT

Rakyat adalah orang yang tunduk pada suatu pemerintah Negara. Dalam Negara ada yang diperintah, yang merintah Negara disebut pemerintahan dan yang diperintah oleh Negara disebut rakyat. Warga Negara ialah orang yang memiliki hak dan kewajiban terhadap suatu Negara. Penduduk ialah orang yang bertempat tinggal pada wilayah suatu Negara. Pengertian bangsa adalah sekelompok orang yang memiliki perasaan senasib akan keberadaan suatu Negara. Pengertian masyarakat adalah sekelompok orang yang tinggal bersama di suatu daerah tertentu dan terikat pada nilai – nilai tertentu yang diterima secara bersama.

Pengertian kedaulatan rakyat berhubungan erat dengan pengertian perjanjian masyarakat dalam pembentukan asal mula Negara. Perjanjian masyarakat disebut juga dengan istilah kontak social. Beberapa ahli yang mempelajari kontak social. Antara lain Thomas Hobbes, John Locke, dan Jaques Rousseau. Kedaulatan rakyat mengandung arti, bahwaq yang terbaik dalam masyarakat ialah yang di anggap baik oleh semua orang yang merupakan rakyat. Pengertian kedaulatan sendiri adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang – undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia.

Pemerintahan untuk rakyat artinya pemerintahan yang dilaksanakan sesuai dengan kehendak rakyat. Contoh : pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pelaksanaan prinsip kedaulatan rakyat dapat dilakukan melalui demokrasi langsung maupun demokrasi perwakilan. Demokrasi langsung bercirikan rakyat mengambil bagian secara pribadi dalam tindakan – tindakan dan pemberian suara untuk membahas dan mengesahkan undang – undang. Sedangkan demokrasi perwakilan, rakyat memilih warga lainnya sebagai wakil yang tunduk di lembaga perwakilan rakyat untuk membahas dan mengesahkan undang – undang.

B. PERAN LEMBAGA NEGARA SEBAGAI PELAKSANA KEDAULATAN RAKYAT DALAM SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA

Sistem berarti suatu kesatuan yang terdiri atas berbagai unsur yang saling melengkapi untuk mencapai suatu tujuan. Pemerintahan adalah mereka yang memerintah dalam suatu Negara. Jadi sistem pemerintahan adalah suatu kesatuan yang terdiri atas berbagai unsure yang memerintah dalam suatu Negara yang saling melengkapi untuk mencapai tujuan Negara yanjg bersangkutan. Sistem pemerintahan Indonesia adalah suatu kesatuan yang terdiri atas berbagai unsur yang memerintah dalam Negara indonseia yang saling melengkapi untuk mencapai tujuan Negara Indonesia.

Pasal 1 (2) menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang – undang Dasar. Pemilik kedaulatan dalam Negara Indonesia adalah rakyat. Pelaksanaan kedaulatan ditentukan menurut Undang – undang Dasar. Pelaksanaan kedaulatan Negara Indonesia menurut Undang – undang Dasar 1945 adalah rakyat dan lembaga – lembaga Negara yang berfungsi menjalankan tugas – tugas kenegaraan sebagai representasi kedaulatan rakyat. Lembaga – lembaga Negara menurut Undang 0 undang Dasar 1945 adalah MPR, Presiden, DPR, BPK, MA, Mahkamah Konstitusi, DPD, Pemerintah Daerah, DPRD, KPU, Komisi Yudisial.

Keterlibatan rakyat sebagai pelaksana kedaulatan dalam UUD 1945, ditentukan dalam hal :

a. Mengisi keanggotaan MPR

b. Mengisi keanggotaan DPR melalui pemilihan umum (Pasal 19 (1))

c. Mengisi keanggotaan DPD (Pasal 22C (1))

d. Memilih Presiden dan Wakil Presiden dalam satu pasangan secara langsung (Pasal 6A (1))

Penjelasan tentang lembaga – lembaga Negara pelaksanaan kedaulatan rakyat berdasarkan Undang – undang Dasar 1945, antara lain :

1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Pasal 2 (1) UUD 1945 menyatakan, bahwa MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang – undang. Pemilihan umum anggota DPR dan anggota DPD diatur melalui UU No. 12 Tahun 2003. Sedangkan ketentuan tentang susunan dan kedudukan MPR diatur dengan UU No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Dasar ketentuan Pasal 2 (1) UUD 1945 berarti, bahwa jumlah anggota MPR didasarkan atas penjualan anggota DPR dan anggota DPD. Keanggotaan MPR diresmikan dengan keputusan Presiden (Pasal 3 UU No. 22 Tahun 2003). Jumlah anggota DPR sebanyak 550 orang (pasal 17 (1) UU No. 22 Tahun 2003). Jumlah anggota DPR berdasarkan pasal 21 UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD ditentukan sebanyak 560 orang. Sedangkan jumlah anggota DPD ditentukan, bahwa anggota DPD dari setiap propinsi ditetapkan sebanyak 4 orang dan jumlah seluruh anggota DPD tidak lebih dari 1 / 3 jumlah anggota DPR.

Tugas dan wewenang MPR diatur dalam UU No. 22 Tahun 2003. Tugas dan wewenang MPR adalah sebagai berikut :

a. mengubah dan menetapkan UUD

b. melantik Presiden dan Wakil Presiden

c. memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi

d. melantik wakil presiden menjadi presiden

Untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya, anggota MPR dilengkapi dengan hak – hak sebagai berikut (pasal 12 UU No. 22 Tahun 2003) :

a. mengajukan usul perubahan pasal – pasal UUD

b. memilih dan dipilih

c. membela diri

d. imunitas

Anggota MPR mempunyai kewajiban sebagai berikut (Pasal 13 UU No. 22 Tahun 2003) :

a. mengamalkan pancasila

b. melaksanakan UUD Negara RI Tahun 1945

c. menjaga keutuhan kesatuan RI

2. Presiden

Calon Presiden dan Wakil Presiden harus memenuhi syarat sebagai berikut :

a. tidak pernah mengkhianati begara (Pasal 6 (1) UUD 1945)

b. dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat (Pasal 6A (1) UUD 1945)

c. mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sbagai Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 6 (1) UUD 1945).

Dalam pasal 6 UU No. 23 Tahun 2003 tentang pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden dinyatakan, bahwa calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus memenuhi syarat :

a. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

b. tidak pernah mengkhianati Negara

c. bertempat tinggal dalam wilayah Negara kesatuan RI

d. terdaftar sebagai pemilih

e. tidak pernah melakukan perbuatan tercela

f. memiliki daftar wilayah hidup

g. berusia sekurang – kurangnya 35 tahun


3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum (Pasal 19 (1) UUD 1945). Sedangkan susunan keanggotaan DPR diatur melalui undang – undang (pasal 19 (2)UUD 1945). Dalam UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD ditentukan jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang yang berasal dari anggota partai politik peserta pemilihan umum (Pasal 7 dan Pasal 21 UU No. 10 Tahun 2008).

Fungsi DPR ditegaskan dalam pasal 20A (1) UUD 1945, bahwa DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Fungsi legislasi DPR diwujudkan dalam pembentukan undang – undang bersama Presiden. Fungsi anggaran DPR berupa penetapan anggaran pendapatan dan belanja Negara yang diajukan presiden. Sedangkan fungsi pengawasan DPR dpt meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Negara, dan pengawasan sesuai dengan jiwa UUD 1945.

4. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Lembaga ini mempunyai tugas khusus untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (Pasal 23 E (1) UUD 1945). BPK berwewenang meminta keterangan yang wajib diberikan oleh setiap orang, badan / instansi pemerintah. Hasil pemeriksaan BPK diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya (Pasal 23 E (2) UUD 1945).

5. Mahkamah Agung (MA)

MA merupakan lembaga Negara yang memegang kekuasaan kehakiman di samping Mahkamah Konstitusi di Indonesia (Pasal 24 (2) UUD 1945). MA membawahi beberapa macam lingkungan peradilan, yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara (Pasal 24 (2) UUD 1945).

Sebagai lembaga judikatif, MA memiliki kekuasaan dalam memutuskan permohonan kasasi, memeriksa dan memutuskan sengketa tentang wewenang mengadili dan peninjauan kembali keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuasaan hukumtetap. MA berwewenang untuk menguji peraturan perundang – undangan dibawah undang – undang terhadap undang – undang serta mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang – undang.

Kedudukan peradilan umum adalah salah satu pelaksanaan kekuasaan kehakiman bagi pada umumnya. Pengadilan Negeri sebagai pengadilan tingkat pertama dan pengadilan Tinggi sebagai pengadilan tingkat banding.

6. Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi mempunyai kewenangan untuk :

1. mengadili pada tingkat pertama dan terakhir untuk menguji undang – undang terhadap UUD

2. memutus sengketa kewenangan lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD

3. memutuskan pembubaran partai politik

4. memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum (Pasal 24 C (1))

Mahkamah konstitusi beranggotakan Sembilan hakim konstitusi, di mana tiga anggota diajukan oleh MA, tiga anggota diajukan oleh DPR dan tiga anggota diajukan oleh presiden (Pasal 24 C (3) UUD 1945).

Calon hakim konstitusi harus memenuhi syarat :

a. warga Negara Indonesia

b. berpendidikan sarjana hokum

c. berusia sekurang – kurangnya 40 tahun pada saat pengangkatan

d. tidak pernah dijatuhi pidana penjara dengan hukuman 5tahun atau lebih

e. tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan

7. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

DPD merupakan bagian dari keanggotaan MPR yang dipilih melalui pemilihan umum dari setiap propinsi (Pasal 2 (1) dan pasal 22 C (1) UUD 1945).

Kewenangan DPD dituangkan dalam Pasal 22 D UUD 1945, yaitu :

a. mengajukan kepada DPR rancangan undang – undang yang berkaitan dengan otonomi daerah

b. ikut membahas rancangan undang – undang yang berkaitan dengan otonomi daerah

c. memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang – undang APBN

d. melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan undang – undang mengenai : otonomi daerah, pembentukan, pemekaran

8. Pemerintah Daerah

Keberadaan pemerintahan daerah di landasi oleh ketentuan UUD 1945 Pasal 18 (1) yang menyatakan, bahwa Negara kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah – daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota.

Undang – undang yag mengatur tentang pemerintah daerah dan pemerintahan daerah adalah UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintahan daerah dibedakan antara pemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan daerah kabupaten / kota (Pasal 3 UU No. 32 Tahun 2004).

Pemerintahan daerah provinsi terdiri atas pemerintahan daerah provinsi dan DPRD provinsi. Sedangkan pemerintahan daerah kabupaten / kota terdiri atas pemerintahan kabupaten / kota dan DPRD kabupaten / kota. Pemerintahan daerah provinsi dipimpin oleh Gubernur sebagai kepala daerah propinsi. Pemerintah daerah kabupaten dipimpin oleh Bupati sebagai kepala daerah kabupaten. Pemerintah daerah kota dipimpin oleh Walikota sebagai kepala daerah kota.

9. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

DPRD dalam UU No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR DPD dan DPRD dinyatakan, bahwa DPRD terdiri atas DPRD provinsi dan DPRD kabupaten / kota. DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah (Pasal 40 UU No. 32 Tahun 2004).

DPRD Provinsi merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai lembaga daerah provinsi (Pasal 60 UU No. 22 Tahun 2003). Sedangkan DPRD kabupaten / kota merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah kabupaten / kota (Pasal 76 UU No. 22 Tahun 2003).

10.Komisi Pemilihan Umum

Komisi pemilihan umum merupakan komisi yang bertanggung jawab akan pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia. Komisi pemilihan umum bersifat nasional, tetap dan mandiri (Pasal 22 E (5) UUD 1945). KPU menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat (Pasal 1 (5) UU No. 22 Tahun 2007).

Susunan organisasi penyelenggaraan pemilihan umum berdasarkan Pasal 4 UU No. 22 Tahun 2007 adalah :

a. KPU Provinsi berkedudukan di ibu kota provinsi

b. KPU berkedudukan di ibu kota Negara Republik Indonesia

c. KPU kabupaten / kota berkedudukan di ibu kota kabupaten / kota

Tugas dan wewenang Komisi Pemilihan Umum adalah :

a. merencanakan penyelenggaraan pemilihan umum

b. menetapkan organisasi dan tata cara semua tahapan pelaksanaan pemilu

c. menetapkan peserta pemilu

d. menetapkan waktu, tanggal, tata cara pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara

e. melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilu

f. melaksanakan tugas dan kewenangan lain yang diatur dalam undang – undang

11. Komisi Yudisial

Komisi Yudisial adalah lembaga yang mandiri yang dibentuk oleh presiden dengan persetujuan DPR (Pasal 24 B (3) UUD 1945). Komisi Yudisial berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung serta menjaga dan menegakkan kehormatan, keluruhan martabat (Pasal 24 B (1) UUD 1945).

C. SIKAP POSITIF TERHADAP KEDAULATAN RAKYAT DALAM SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA.

Secara umum dapat dikatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisasi yang anggota – anggotanya mempunyai orientasi, nilai – nilai dan cita – cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dengan cara konstitusional untuk melaksanakan kebijakan mereka. Sedangkan menurut Pasal 1 UU No. 2 Tahun 2008 tentang partai politik, bahwa yang disebut partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita – cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota.

Negara demokratis partai politik menyelenggarakan beberapa fungsi sebagai berikut :

a. Partai sebagai sarana komunikasi politik

b. Partai sebagai sarana sosialisasi politik

c. Partai politik sebagai sarana perekrutan politik

d. Partai politik sebagai sarana pengatur konflik

Salah satu tugas dari partai politik adalah menyalurkan aneka ragampendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat berkurang.

Partai politik berfungsi untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai. Pasal 11 UU No. 2 Tahun 2008 tentang partai politik sebagai berikut :

a. pendidikan politik bagi para anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga Negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya.

b. partisipasi politik warga Negara Indonesia

c. penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat.
KEDAULATAN

Rabu, 13 April 2011

KDRT

KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)

KDRT begitu sering kita dengar namun cukup banyak yang belum mengetahui apa itu KDRT selain singkatan dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang diasosiasikan dengan kekerasan fisik saja. Kekerasan dalam rumah tangga jika merujuk pada pasal 1 Undang-undang no 23 tahun tahun 2004, meliputi :

1. Kekerasan fisik
2. Kekerasan psikis
3. Kekerasan seksual
4. Penelantaran rumah tangga (termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga)

Korban di sini umumnya adalah perempuan karena berbagai alasan seperti kuatnya dominasi salah satu gender (ketimpangan relasi kuasa), sehingga kesetaraan gender hanya dianggap sebatas “ide yang manis” karena akses, sikap, nilai dan pandangan umum masyarakat tidak menunjukkan kesetaraan itu sudah berlaku.

Diskriminasi yang masih terjadi di masyarakat yaitu membedabedakan manusia karena suku, agama, golongan, kemampuan, orientasi seks dan tentu saja, jenis kelamin.

Terakhir adalah hal umum yang masih banyak dimiliki oleh masyarakat yaitu ketidaktahuan bahwa perlindungan hak azasi perempuan adalah kewajiban negara!

Perkara KDRT yang dilaporkan Juni ke kepolisian adalah hanya salah satu dari sekumpulan aksi yang pernah dilakukan oleh suaminya (status pada saat kejadian berlangsung dan dilaporkan) selama 14 tahun pernikahan.

Untuk diketahui oleh pendukung korban KDRT yang memperhatikan kasus ini, satu per satu kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan penelantaran yang dialami Juni dimulai sejak hari akad nikah dilangsungkan dan semua disimpan rapat oleh Juni termasuk kepada keluarga besarnya sendiri hanya karena alasan ingin menjaga keutuhan keluarganya dan agar anak-anaknya memiliki orangtua lengkap sepeti anak-anak lain pada umumnya.

Setelah page dukungan Kami Peduli Lara (Korban KDRT di Mataram) di Facebook dibuat oleh salah satu pembaca yang bersimpati dengan tulisan tentang KDRT yang dialami Juni (di sini), banyak sekali dukungan mengalir tidak hanya dukungan moral namun juga informasi-informasi yang dibutuhkan agar Juni bisa mendapatkan keadilan.

LBH Apik Mataram juga menghubungi Juni lagi dan siap mendampingi secara hukum selama proses hukum ini berlangsung. Juni tentu saja menerima dengan senang hati karena meskipun jaksa mewakili negara sudah mengambil alih hak Juni sebagai pelapor namun Juni sangat membutuhkan masukan hukum jika ternyata hasil keputusan hakim tidak sesuai dengan rasa keadilan.

Tidak hanya respon positif namun ada pula respon negatif untuk page dukungan ini antara lain untuk pembuat page ini yaitu bang ASA sempat mendapat tuduhan mencampuri urusan rumah tangga orang lain. April sudah meminta maaf atas semua ketidaknyaman yang dialami beliau karena page dukungan ini. April juga sempat mengatakan page dukungan itu milik bang ASA jadi jika bang ASA ingin menutupnya, itu hak bang ASA sepenuhnya namun bang ASA menjawab dengan tegas selama yakin dengan kebenaran, beliau akan jalan terus.

Ada seorang penyimpang untuk gerakan dukungan terhadap korbaan KDRT ini yang mengaku mengenal akrab Juni dan bekas suaminya. Dia mengatakan bahwa para pendukung akan berpikir lagi untuk mendukung jika mengetahui kenyataan yang terjadi namun Juni tidak mengenal seseorang yang bernama Adam Saputra, nama yang disandang penyimpang tersebut ketika memberikan komentar pada notes bang ASA yang berjudul : Kisah Lara nan lara, korban KDRT di Mataram.

Pada diskusi di kolom komentar tersebut terlihat indikasi jelas bahwa Adam Saputra hanya mau mendengar dan membenarkan cerita dari satu pihak saja namun semua yang dituduhkan berguguran dengan sendirinya karena tidak sesuai dengan apa yang terjadi setelah April langsung mengkonfirmasi Juni. Salah satu pembenaran terjadinya KDRT yang dialami Juni menurut Adam Saputra adalah :

“….. sudahlahhh tidak baik mencampuri urusan rumah tangga orang…/ masih banyak orang yang lebih kejam dari ini…..”

Menyedihkan sekali bukan? Seorang yang dari namanya bisa diketahui berjenis kelamin laki-laki membenarkan kekerasan yang terjadi karena ada kekerasan yang lebih kejam dari ini! Asumsi sederhana dari pernyataan tersebut adalah Adam Saputra sudah biasa melakukan kekerasan terhadap perempuan (entah istri, anak-anak perempuan, teman perempuan, saudara perempuan atau ibunya sendiri) bahkan mungkin yang dilakukan lebih kejam, jadi apa yang dialami oleh Juni tidak ada apa-apanya bagi dia.

Masyarakat secara umum memang masih banyak yang tidak mengerti bahwa KDRT bukan urusan domestik rumah tangga, melainkan sudah menjadi urusan negara. Mengapa demikian? Karena pelaku KDRT adalah murni seorang kriminil atau pelaku pidana.

Tidak jarang masyarakat menuding bahwa perempuan korban sebagai pemicu kekerasan yang menimpanya!

Bahkan setelah kekerasan itu terungkap ke permukaan, sebagian masyarakat bukannya memberi perlindungan hukum namun korban KDRT kerap dicap sebagai “barang rusak”, “perempuan yang tidak suci” dan bahkan “aib” bagi keluarga dan lingkungannya.

Para korban sering dikucilkan bahkan dilecehkan karena dikaitkan sebagai pembawa sial dan masalah, setelah kekerasan yang dialaminya dibuka di depan umum.

Sikap tersebut sangat disesalkan dan hal tersebut tidak saja dilakukan oleh masyarakat yang masuk dalam lapisan tidak berpendikan namun juga dari lapisan yang berpendidikan bahkan berpendidikan cukup tinggi.

Mengapa? Ini terjadi karena pendidikan yang dimiliki tidak berbanding lurus dengan etika dan moral!

Sudah kewajiban bagi kita semua sebagai manusia yang memiliki hak azasi manusia yang sama dan sejajar sejak dilahirkan, tidak hanya perempuan namun juga laki-laki, untuk mendukung korban KDRT karena kekerasan tidak dibenarkan apa pun alasannya. Jika tidak mampu memberi dukungan langsung, paling tidak beri lah dukungan sikap positif, bukan melecehkan apalagi menunjuk hidung korban bahwa kekerasan yang terjadi dipicu oleh korban sendiri!

Sumber tulisan :
UU no 23 tahun 2004
Buletin “Berita Komnas Perempuan”