Kamis, 08 November 2012

Membahas Tentang Produk Iklan Shampoo di Televisi antara Sunsilk, Dove dan Pantene.

Kasus :
Membedah suatu iklan yang ditayangkan di media televisi dan etika yang diberikan oleh iklan tersebut kepada masyarakat umum.

Teori :
Iklan merupakan salah satu media untuk mempromosikan suatu produk agar produk tersebut dikenal oleh masyarakat umum. Media iklan yang marak menampilkan produk-produk untuk di promosikan yaitu melalui media iklan televisi. Televisi merupakan media yang sangat strategis untuk mempromosikan produk-produk agar masyarakat mengetahui serta melakukan pembelian. Tetapi lewat media televisi banyak iklan-iklan yang ditayangkan tidak masuk akal bahkan banyak juga yang mengabaikan etika dalam menayangkan iklan tersebut. Sering kita jumpai pada iklan di media televisi saling menjatuhkan produk satu dengan produk lainnya. Disini kelompok kami akan membahas tentang etika media iklan di televisi yang saling bersaing bahkan menjatuhkan satu sama lain yaitu produk shampoo.
Shampoo merupakan suatu produk yang berfungsi untuk membersihkan kotoran yang menempel pada rambut. selain untuk membersihkan shampoo juga bisa melembutkan rambut, mencegah rambut rontok dan masih banyak fungsi lainnya. Saat ini industri shampoo di dalam negeri, dikuasai oleh dua pemain besar yaitu PT. Unilever Indonesia Tbk dengan produk andalannya Sunsilk, Dove dan PT. Procter & Gamble yang memasarkan produk Pantene. Kedua produsen besar ini juga dikenal sebagai produsen consumer goods lain seperti produk personal care, skin care, home toiletries dan sebagainya. Produk shampoo dibutuhkan oleh hampir semua orang dari seluruh lapisan masyarakat. Shampoo merupakan salah satu kategori produk toiletries  dengan tingkat persaingan yang ketat. Dimana produsen besar terus berlomba-lomba melakukan promosi produknya melalui perang iklan televisi yang semakin gencar. Setiap hari siaran televisi dipenuhi oleh iklan shampoo Sunslik, Dove dan Pantene yang memasang bintang iklan dari kalangan selebritis dan model papan atas. Dari iklan yang ditampilkan perusahaan tersebut berlomba-lomba untuk memberikan hasil yang terbaik dan berusaha agar konsumen melirik produk tersebut sehingga melakukan pembelian secara terus-menerus. Iklan yang ditampilkan terkadang saling menjatuhkan satu sama lain dan selalu menggunggulkan produknya lebih baik disbanding produk pesaingnya.
Contoh kasus produk shampoo Pantene, Dove dan Sunsilk pada media iklan televisi :

·         Iklan shampoo Pantene
Shampoo pantene mempromosikan produknya dengan menampilkan penyanyi ternama seperti Anggun. Pada iklan tersebut Anggun memperlihatkan rambutnya yang semula rontok dan berketombe, tetapi setelah menggunakan shampoo Pantene dia menyatakan bahwa rambutnya tidak rontok bahkan ketombe hilang setelah menggunakan shampoo tersebut. Anggun juga menyatakanpantene sebagai shampoo terbaik dan tidak menjadi duta shampoo lai
·         Iklan shampoo Sunsilk dan Dove
Kedua produk shampoo ini sama-sama berasal dari PT Unilever Tbk. Shampoo Sunsilk lebih dulu diperkenalkan dibandingkan shampoo dove. Tidak jauh berbeda dengan iklan yang ditayangkan keduanya. Kedua shampoo tersebut mempromosikan produknya dengan menampilkan artis dan penyanyi yang sama-sama terkenal, yang menampilkan rambut indah setelah menggunakan shampoo tersebut. Pada shampoo Sunsilk selain menampilkan artis terkenal mereka juga lebih meyakinkan konsumen dengan bekerja sama oleh para pakar rambut di dunia. Sunsilk juga menampilkan performance Ariel bagi wanita yang beruntung menggunakan shampoo sunsilk.

·         Pada shampoo Dove mereka juga menampilkan model dan penyanyi terkenal, mereka juga menyatakan bahwa Dove adalah shampoo terbaik dan para artis tersebut menampilkan rambut indah setelah menggunakan shampoo tersebut. Selain menampilkan rambut indah para artis juga menyatakan bahwa shampoo Dove lebih baik dan mereka berkata  Dove I Love It.

Analisis :
Jadi, menurut kelompok kami dapat disimpulkan bahwa produk-produk shampoo yang mempromosikan shampoonya melalui media iklan televisi masih kurang baik. Hal ini disebabkan produk yang ditayangkan saling menjatuhkan satu sama lain, dan juga belum terbukti kenyataannya seperti yang diperlihatkan oleh artis-artis pada produk shampoo tersebut. Konsumen juga merasa dibuat bingung untuk memutuskan produk shampoo mana yang sesuai dengan jenis rambut para konsumen.
Etika secara moral para produsen juga harus menjalankan kewajibannya untuk bertanggung jawab atas iklan yang ditayangkan. Bertanggung jawab atas memberikan informasi yang jelas agar para konsumen tidak merasa kecewa telah menggunakan produknya. Dan memberikan fakta bukan janji-janji palsu atas penayangan iklan produk mereka.
Berdasarkan sudut pandang keadilan konsumen, kenyataannya masih banyak konsumen yang belum mendapat keadilan penuh setelah menggunakan produk shampoo. Hal ini dikarenakan produsen shampoo memasang iklan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Kenyataan bahwa tidak semua warga Indonesia yang memiliki rambut lurus dan indah, tetapi iklan-iklan shampoo yang ditampilkan dimedia televisi menampilkan artis-artis yang setelah menggunakan shampoo tersebut akan memiliki rambut lurus, indah dan tidak rontok, kenyataannnya tidak semua orang yang memakai shampoo akan memiliki rambut lurus dan tidak rontok.

                                     TUGAS KELOMPOK ETIKA BISNIS
MEMBEDAH IKLAN DI MEDIA TELEVISI PADA PRODUK
SHAMPOO PANTENE, DOVE DAN SUNSILK
 KELOMPOK 4EA06 :
1.     MUTHIA DEWI                      12209625
2.     TUTI PRATIWI                       15209911
3.     ZAHROTUSSAIDAH             14209621

                                   UNIVERSITAS GUNADARMA
                                                        2012

Jumat, 02 November 2012

KASUS TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

KASUS TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN ANALISIS DARI SUDUT PANDANG ETIKA BISNIS DENGAN MENGGUNAKAN UU PERLINDUNGAN KONSUMEN .
KASUS
Tanggal 9 Juni 2010, Food and Drugs Administration (FDA) Taiwan melayangkan surat teguran kepada Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taiwan karena produk tersebut tidak sesuai persyaratan FDA.“Dalam surat itu juga dicantumkan tanggal pemeriksaan Indomie dari Januari-20 Mei 2010 terdapat bahan pengawet yang tidak diizinkan di Taiwan di bumbu Indomie goreng dan saus barberque,” ucap Direktur Indofood Sukses Makmur, Franciscus Welirang, Kamis (14/10) kemarin.
Dalam surat tersebut dilampirkan pemeriksaan produk Indomie dari Januari-20 Mei 2010 terdapat bahan pengawet yang tidak diizinkan di Taiwan di bumbu Indomie goreng dan saus barberque,” katanya.Dalam kasus penarikan Indomie di Taiwan ternyata bermula pada 9 Juni lalu saat Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taiwan mendapatkan surat dari Food and Drugs Administration (FDA) Taiwan yang memberitahukan mi instan produk Indofood tidak sesuai persyaratan FDA.
Franciscus Welirang didampingi direktur Indofood lainnya menyatakan, pertengahan Juni 2010 Indofood merespon surat itu. Namun, dalam surat balasan tersebut, Indofood menyatakan selalu menyesuaikan persyaratan dan peraturan yang berlaku di Taiwan.Pada 2 Juli 2010 telah terjadi pertemuan antara Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan Importir tunggal Indomie di Taiwan untuk merencanakan Nota Kesepahaman.
Indomie sendiri, menurut Franciscus, memiliki dua jenis label Indomie untuk ekspor dan domestik.Sejak Juli hingga awal Oktober 2010, Fransiscus tidak mendengar masalah apapun terhadap Indomie yang diekspor ke Taiwan. Pada 8 Oktober 2010 tiba-tiba mendengar pengumuman di media Taiwan dan Hongkong di kecap Indomie terdapat pengawet yang tidak sesuai.
Atas laporan inilah kemudian pihak Indofood mencari fakta di Taiwan untuk mencari tau apa yang sebenarnya terjadi.“Saat ini kami belum menemukan konteks yang tepat karena dari pihak Taiwan belum ada pengumuman lebih lanjut,” ucapnya.
 Pada kesempatan itu Mendag RI meminta Taiwan untuk memberikan klarifikasi terutama tentang adanya dua standar yang berbeda tetapi kedua-duanya diakui secara internasional dan produk yang memenuhi standar tersebut aman untuk konsumn.Selain itu produk yang masuk melalui jalur distribusi Indofood sudah memenuhi standar Taiwan. “Mendag juga meminta otoritas setempat meletakkan persoalan ini secara proporsional tidak menyemaratakan semua produk yang beredar di Taiwan yang masuk dengan cara berbeda-beda,” katanya.
Pihaknya juga meminta kerja sama otoritas Taiwan untuk memperlakukan isu tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam perdagangan internasional dan melakukan komunikasi dengan otoritas yang berkompeten untuk bidang itu.Berdasarkan rilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, produk Indomie aman dikonsumsi dan sesuai dengan standar CODEX Alimentarius Commission (CAC) yang diakui secara internasional.
Sementara itu, Taiwan bukanlah anggota CAC sehingga menerapkan standar yang berbeda dengan standar internasional itu, sehingga ada perbedaan standar walaupun kedua standar itu diakui sebagai standar internasional dan aman untuk konsumen.Sekretaris Jenderal Kemendag, Ardiansyah Parman, pada kesempatan yang sama mengatakan, pada prinsipnya pemerintah mempunyai komitmen tinggi untuk melindungi keamanan konsumsi pangan.
Analisis kasus berdasar Undang Undang No 8 Tahun1999 tentang Perlindungan Konsumen
Kasus penarikan indomie di Taiwan dikarena pihak Taiwan menuding mie dari produsen indomie mengandung bahan pengawet yang tidak aman bagi tubuh yaitu bahan Methyl P-Hydroxybenzoate pada produk indomie jenis bumbu Indomie goreng dan saus barberque
Hal ini disanggah oleh Direktur Indofood Sukses Makmur, Franciscus Welirang berdasarkan rilis resmi Indofood CBP Sukses Makmur, selaku produsen Indomie menegaskan, produk mie instan yang diekspor ke Taiwan sudah memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan. BPOM juga telah menyatakan Indomie tidak berbahaya.
Permasalahan diatas bila ditilik dengan pandangan dalam hokum perlindungan maka akan menyangkutkan beberapa pasal yang secara tidak langsung mencerminkan posisi konsumen dan produsen barang serta hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh produsen
Berikut adalah pasal-pasal dalam UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang berhubungan dengan kasus diatas serta jalan penyelesaian
•    Pasal 2 UU NO 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
•    Pasal 3 UU NO 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
•    Pasal 4 (c) UU NO 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
•    Pasal 7  ( b dan d )UU NO 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Pasal 2 UU PK adalah tentang tujuan perlindungan konsumen yang akan menyinggung tentang
•    Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi.
•    Meningkatkan kualitas barang dan/atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan/atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen

Perlu ditilik dalam kasus diatas adalah adanya perbedaan standar mutu yang digunakan produsen indomie dengan pemerintahan Thailand yang masing-masing berbeda ketentuan batas aman dan tidak aman suatu zat digunakan dalam pengawet,dalm hal ini Indonesia memakai standart BPOM dan CODEX Alimentarius Commission (CAC) yang diakui secara internasional

Namun hal itu menjadi polemic karena Taiwan menggunakan standar yang berbeda yang melarang zat mengandung Methyl P-Hydroxybenzoate yang dilarang di Taiwan.hal ini yang dijadikan pokok masalah penarikan indomie oleh karana itu akan dilakukan penyelidikan dan investigasi yg lebih lanjut
Pada pasal 3 UU PK menjelaskan tentang asas perlindungan konsumen yang isinya sebagai berikut
•    Asas keamanan dan keselamatan konsumen
Diharapkan penerapan UU PK akan memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan konsumen dalam penggunaan, pemakaian, dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang dikonsumsi atau digunakan
•    Asasmanfaat
Asas ini mengandung makna bahwa penerapan UU PK harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada kedua pihak, konsumen dan pelaku usaha. Sehingga tidak ada satu pihak yang kedudukannya lebih tinggi dibanding pihak lainnya. Kedua belah pihak harus memperoleh hak-haknya.

Asas keamanan dan keselamatan konsumen digunakan karena sebagai jaminan keamanan dan keselamatan konsumen dalam mengkonsumsi produk indomie tersebut terlebih sebagian besar konsumen produk indomie di Taiwan adalah TKI yang bekerja disana jadi walaupun UU PK adalah hokum Indonesia tetapi haruslah tetap diberlakukan ditilik dari banyaknya konsumen yang merupakan WNI
Asas manfaat digunakan karena kedua pihak yaitu PT Indofood Sukses Makmur selaku produsen dan Taiwan selaku Konsumen sehingga kedua pihak haruslah sama kedudukannya sehingga kedua belah pihak memperoleh hak-haknya.terlebih PT Indofood sukses malamur selalu menyesuaikan denagn syarat dan peraturan yang berlaku di Taiwan.
Pada Pasal 4 ( C )UU PK adalah menyinggung tentang hak knsumen (konsumen di Taiwan)
•    Hak atas informasi yang benar,jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan /atau jasa
Untuk menyikapi hal tersebut PT Indofood sukses makmur harusnya mencantumkan segala bahan dan juga campuran yang dugunakan dalam bumbu produk indomie tersebut sehinnga masyarakat/ atau konsumen di Taiwan tidak rancu dengan berita yang dimuat di beberapa pers di Taiwan
Pada pasal 7 ( b dan d ) adalah menyinggung tentang
•    Memberikan informasi yang benar,jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan,perbaikan dan pemeliharaan
•    menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku
berdasar pasal 7 (b dan d) diatas maka diwajibkan kepada produsen untuk mencantum segala informasi mengenai produknya disini adalah kewajiban PT Indofood untuk mencantum informasi bahan apa saja yang digunakan dalam produknya
Namun, berdasarkan rilis resmi Indofood CBP Sukses Makmur, selaku produsen Indomie menegaskan, produk mie instan yang diekspor ke Taiwan sudah memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan. BPOM juga telah menyatakan Indomie tidak berbahaya.
Direktur Indofood Franciscus Welirang bahkan menegaskan, isu negatif yang menimpa Indomie menunjukkan produk tersebut dipandang baik oleh masyarakat internasional, sehingga sangat potensial untuk ekspor. Menurutnya, dari kasus ini terlihat bahwa secara tidak langsung konsumen di Taiwan lebih memilih Indomie ketimbang produk mi instan lain.Ini bagus sekali. Berarti kan (Indomie) laku sekali di Taiwan, hingga banyak importir yang distribusi


Kesimpulan menurut etika bisnis
Kedua belah harusnya menganbil jalan tengah dari masalah penarikan tersebut dengan melakukan pembicaraan mendalam mengenai jalan keluar yang harus ditempun dengan tujuan agar kedua belah pihak tidak merasa dirugikan karna masalah tersebut
Untuk Produsen :
Mengenai zat pengawet yang dilarang di Taiwan tersebut alangkah lebih baik jika produsen indomie yaitu PT.Indofood menyesuikan dengan Taiwan dengan tujuan sesuai dengan asas keselamatan konsumen dan pasal 7(b) UU PK.dan tentu saja agar exspor tetap berlangsung karena komoditi yang besar
Dijelaskan, Indomie sangat disukai di Taiwan, terutama warga Indonesia di Taiwan karena mudah didapat, enak, dan harganya murah.”Sehingga bagi eksportir pun pengiriman mi instant ke Taiwan merupakan komoditas besar dan untung besar, dimana rata-rata harganya 50 NT$ (New Taiwan Dollar) untuk 7 bungkus Indomie.
Pemerintah mencatat ada sekitar 300 toko di Taiwan yang menjual produk Indomie sampai saat ini. Permintaan terhadap Indomie di negara tersebut tumbuh pesat apalagi banyak pekerja dari Indonesia yang menetap di sana
Konsumen :
Walaupun ada isu perang dagang seperti dilansir TRIBUNNEWS.COM JAKARTA,(wawncaraa dengan Bambang Mulyano di sela rapat kerja dengan Komisi VI (Komisi Perdagangan) DPR RI di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (11/11/2010).apakah kemungkinan terjadi perang dagang? Bambang mengatakan. “Ya, mungkin begitulah,” kata Bambang.Dugaan itu diperkuat dengan penjualan Indomie di rumah-rumah makan atau cafe yang banyak digemari di Taiwan. “Mungkin industri mereka kena masalah dan muncul seperti itu (isu Indomie mengandung pengawet),” kata dia.Menurut dia, Indomie di Taiwan banyak disukai karena produknya lebih gurih dari produk lokal diTaiwan. “Kami sudah lakukan klarifikasi di sana, dan laporan yang kami terima, toko-toko di sana masih dilarang menjual Indomie,” papar Bambang.
Dari itu maka sangat penting kedua belah pihak untuk duduk bersama sama untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan tidak melupakan asas manfaat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada kedua pihak, konsumen dan pelaku usaha. Sehingga tidak ada satu pihak yang kedudukannya lebih tinggi dibanding pihak lainnya. Kedua belah pihak harus memperoleh hak-haknya.
SUMBER :
1.    http://jhohandewangga.wordpress.com/2010/10/27/
2.    http://raja1987.blogspot.com/2008/11/analisis-kasus-posisi-perlindungan.html

Jumat, 26 Oktober 2012

GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)

GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)

Setiap perusahaan memiliki visi dan misi dari keberadaannya. Visi dan misi tersebut merupakan pernyataan tertulis tentang tujuan-tujuan kegiatan usaha yang akan dilakukannya. Tentunya kegiatan terencana dan terprogram ini dapat tercapai dengan keberadaan sistem tatakelola perusahaan yang baik. Disamping itu perlu terbentuk kerjasama tim yang baik dengan berbagai pihak, terutama dari seluruh karyawan dan manajemen puncak.
Sistem tatakelola organisasi perusahaan yang baik ini menuntut dibangunnya dan dijalankannya prinsip-prinsip tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) dalam proses manajerial perusahaan. Dengan mengenal prinsip-prinsip yang berlaku secara universal ini diharapkan perusahaan dapat hidup secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi para stakeholdernya.
Dan apakah yang dimaksud dengan GCG itu sendiri? Menurut Komite Cadbury, Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan stakeholder pada umumnya. Dan menurut Center for European Studies (CEPS), GCG merupakan seluruh sistem yang dibentuk mulai dari hak (right), proses, serta pengendalian, baik yang ada di dalam maupun di luar manajemen perusahaan. Sebagai catatan, hak di sini adalah hak seluruh stakeholder, tidak hanya terbatas kepada shareholder. Sedangkan di tanah air sendiri, GCG didefinisikan sebagai suatu pola hubungan, sistem dan proses yang digunakan oleh organ perusahaan (BOD, BOC, RUPS) guna memberikan nilai tambah kepada pemegang saham secara berkesinambungan dalam jangka panjang, dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan dan norma yang berlaku.
Dari berbagai definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa Good Corporate Governance atau GCG merupakan suatu struktur yang mengatur pola hubungan harmonis antara peran dewan Komisaris, Direksi, Pemegang Saham dan para stakeholder lainnya, suatu sistem pengecekan, perimbangan kewenangan atas pengandalian perusahaan yang dapat membatasi munculnya peluang pengelolaan salah dan penyalahgunaan aset perusahaan, atau suatu proses yang transparan atas penentuan tujuan perusahaan, pencapaian, berikut pengukuran kinerjanya.
 Didalam GCG sendiri terdapat beberapa asas atau prinsip yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan dengan tetap memperhatikan pemangku kepentingan, yaitu
A. Transparansi (Transparency)
Prinsip Dasar
Untuk menjaga obyektivitas dalam menjalankan bisnis, perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan. Perusahaan harus mengambil inisiatif untuk mengungkapkan tidak hanya masalah yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga hal yang penting untuk pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan pemangku kepentingan lainnya.
B. Akuntabilitas (Accountability)
Prinsip Dasar
Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. Untuk itu perusahaan harus dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lain . Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan.
C. Responsibilitas (Responsibility)
Prinsip Dasar
Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dapat terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat pengakuan sebagai good corporate citizen.
D. Independensi (Independency)
Prinsip Dasar
Untuk melancarkan pelaksanaan asas GCG, perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.
E. Kesetaraan dan Kewajaran ( Fairness )
Prinsip Dasar
Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kesetaraan dan kewajaran.

Penerapan GCG dapat ditempuh dalam beberapa tahapan yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Antara lain:
1.       Membangun pemahaman, kepedulian dan komitmen untuk melaksanakan GCG oleh semua anggota Direksi dan Dewan Komisaris, serta Pemegang Saham Pengendali, dan semua karyawan.
2.       Melakukan kajian terhadap kondisi perusahaan yang berkaitan dengan pelaksanaan GCG dan tindakan korektif yang diperlukan.
3.       Menyusun program dan pedoman pelaksanaan GCG perusahaan setelah ketimpangan dan tindakan korektif yang diperlukan teridentifikasi.
4.       Melakukan internalisasi pelaksanaan GCG sehingga terbentuk rasa memiliki dari semua pihak di dalam perusahaan, serta pemahaman atas pelaksanaan pedoman GCG dalam kegiatan sehari-hari.
5.       Melakukan penilaian independen untuk memastikan penerapan GCG secara berkesinambungan. Tanpa adanya penilaian atau monitoring yang berkelanjutan atas penerapan GCG, maka akan sulit untuk mengukur efektivitas dan sudah sejauh mana penerapan GCG dilakukan secara konsisten. Hasil penilaian ini tentunya perlu dilaporkan kepada pemegang saham dalam RUPS, dan dituangkan dalam laporan tahunan (untuk perusahaan publik). Hal ini diperlukan agar fungsi pengawasan yang dilakukan oleh pemegang saham dan juga stakeholder lainnya dalam menilai penerapan GCG perusahaan dapat berjalan dengan semestinya.
Faktor Eksternal
Yang dimakud faktor eksternal adalah beberapa faktor yang berasal dari luar perusahaan yang sangat mempengaruhi keberhasilan penerapan GCG. Di antaranya:
a. Terdapatnya sistem hukum yang baik sehingga mampu menjamin berlakunya supremasi hukum yang konsisten dan efektif.
b. Dukungan pelaksanaan GCG dari sektor publik/ lembaga pemerintahaan yang diharapkan dapat pula melaksanakan Good Governance dan Clean Government menuju Good Government Governance yang sebenarnya.
c. Terdapatnya contoh pelaksanaan GCG yang tepat (best practices) yang dapat menjadi standard pelaksanaan GCG yang efektif dan profesional. Dengan kata lain, semacam benchmark (acuan).
1.    Terbangunnya sistem tata nilai sosial yang mendukung penerapan GCG di masyarakat. Ini penting karena lewat sistem ini diharapkan timbul partisipasi aktif berbagai kalangan masyarakat untuk mendukung aplikasi serta sosialisasi GCG secara sukarela.
2.    Hal lain yang tidak kalah pentingnya sebagai prasyarat keberhasilan implementasi GCG terutama di Indonesia adalah adanya semangat anti korupsi yang berkembang di lingkungan publik di mana perusahaan beroperasi disertai perbaikan masalah kualitas pendidikan dan perluasan peluang kerja.  Bahkan dapat dikatakan bahwa perbaikan lingkungan publik sangat mempengaruhi kualitas dan skor perusahaan dalam implementasi GCG.

Faktor Internal
Maksud faktor internal adalah pendorong keberhasilan pelaksanaan praktek GCG yang berasal dari dalam perusahaan. Beberapa faktor dimaksud antara lain:
a. Terdapatnya budaya perusahaan (corporate culture) yang mendukung penerapan GCG dalam mekanisme serta sistem kerja manajemen di perusahaan.
b. Berbagai peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan perusahaan mengacu pada penerapan nilai-nilai GCG.
c. Manajemen pengendalian risiko perusahaan juga didasarkan pada kaidah-kaidah standar GCG.
d. Terdapatnya sistem audit (pemeriksaan) yang efektif dalam perusahaan untuk menghindari setiap penyimpangan yang mungkin akan terjadi.
e. Adanya keterbukaan informasi bagi publik untuk mampu memahami setiap gerak dan langkah manajemen dalam perusahaan sehingga kalangan publik dapat memahami dan mengikuti setiap derap langkah perkembangan dan dinamika perusahaan dari waktu ke waktu.

Kasus Pelanggaran Good Corporate Governance oleh PT. Katarina Utama Tbk. berkaitan dengan pasar modal di Indonesia
PT Katarina Utama Tbk (RINA) merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pemasangan, pengujian dan uji kelayakan produk dan peralatan telekomunikasi. Direktur Utama RINA adalah Fazli bin Zainal Abidin. RINA tercatat di BEI sejak 14 Juli 2009. Belum lama ini RINA menggelar penawaran saham perdana kepada publik dengan melepas 210 juta saham atau 25,93% dari total saham, dengan harga penawaran Rp 160,- per lembar saham. Dari hasil IPO, didapatkan dana segar sebesar Rp 33,66 miliar. Rencananya seperti terungkap dalam prospektus perseroan, 54,05% dana hasil IPO akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja dan 36,04% dana IPO akan direalisasikan untuk membeli berbagai peralatan proyek.
Pada Agustus 2010 lalu, salah satu pemegang saham Katarina, PT Media Intertel Graha (MIG), dan Forum komunikasi Pekerja Katarina (FKPK) melaporkan telah terjadi penyimpangan dana hasil IPO yang dilakukan oleh manajemen RINA. Dana yang sedianya akan digunakan untuk membeli peralatan, modal kerja, serta menambah kantorcabang, tidak digunakan sebagaimana mestinya. Hingga saat ini manajemen perseroan belum melakukan realisasi sebagaimana mestinya. Dari dana hasil IPO sebesar Rp 33,66 miliar, yang direalisasikan oleh manajemen ke dalam rencana kerja perseroan hanya sebesar Rp 4,62 miliar, sehingga kemungkinan terbesar adalah terjadi penyelewengan dana publik sebesar Rp 29,04 miliar untuk kepentingan pribadi. Selain itu, Katarina diduga telah memanipulasi laporan keuangan audit tahun 2009 dengan memasukkan sejumlah piutang fiktif guna memperbesar nilai aset perseroan. Bahkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah memutus aliran listrik ke kantor cabang RINA di Medan, Sumatera Utara, karena tidak mampu membayar tunggakan listrik sebesar Rp 9 juta untuk tagihan selama 3 bulan berjalan. Akhirnya Cabang Di Medan ditutup secara sepihak tanpa meyelesaikan hak hak karyawannya. Bahkan selama ini manajemen tidak menyampaikan secara utuh dana jamsostek yang dipotong dari gaji karyawan, ada juga karyawan yang tidak mengikuti jamsostek tetapi gajinya juga ikut dipotong. Bursa menghentikan perdagangan saham RINA sejak awal September 2010. BEI kemudian melimpahkan kasus ini kepada Bapepam-LK untuk ditindaklanjuti.


Pelanggaran terhadap prinsip-prinsip GCG:

1.    Keadilan/Kewajaran (Fairness)
PT Katarina Utama tidak memperlakukan secara adil para pemangku kepentingan baik primer maupun sekunder, investor tidak diperlakukan secara adil dan tidak ada keadilan pula bagi karyawan, saya mengambil salah satu contoh yang sangat jelas yaitu pada pemotongan gaji untuk asuransi jamsostek para karyawan, telah dipaparkan diatas bahwa para karyawan yang tidak mengikuti  asuransi jamsostek gajinya tetap ikut dipotong tanpa alasan yang jelas. Selain itu cabang RINA di Medan telah melakukan penutupan secara sepihak tanpa menyelesaikan hak hak para karyawan dengan tidak membayar gaji sesuai dengan pengorbanan yang telah mereka berikan kepada PT Katarina Utama, terbukti bahwa manajemen RINA melanggar prinsip Keadilan.

2.    Prinsip Transparansi (Keterbukaan)
PT Katarina Utama tidak menyampaikan informasi dengan benar, seperti yang telah disampaikan diatas Manajemen RINA telah memasukkan sejumlah piutang fiktif guna memperbesar nilai aset perseroan, sehingga informasi yang diterima oleh para pemangku kepentingan menjadi tidak akurat yang mengakibatkan para pemangku kepentingan seperti investor menjadi salah mengambil keputusan. Hal ini menunjukkan bahwa PT Katarina Utama telah melanggar prinsip Transparansi (Keterbukaan) dalam penyampaian informasi.

3.    Prinsip Akuntabilitas
Telah terbukti bahwa Katarina Utama tidak merealisasikan dana hasil IPO sesuai dengan prospektus perseroan dan melakukan penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi direktur, sehingga terjadi ketidak efektifan kinerja perseroan. Laporan Keuangan yang dihasilkannya pun menjadi tidak akurat dan tidak dapat dipercaya. Hal ini jelas menjadi bukti bahwa PT Katarina Utama gagal dalam menerapkan prinsip akuntabilitas.

4.    Prinsip Responsibilitas (Tanggung Jawab)
PT Katarina Utama Jelas sangat melanggar prinsip Responsibilitas dengan melakukan penyelewengan dana milik investor publik hasil IPO sebesar Rp 29,04 miliar, Manajemen RINA juga tidak meyelesaikan kewajibannya kepada karyawan dengan membayar gaji mereka, selain itu RINA tidak membayar tunggakan listrik sebesar Rp 9 juta untuk tagihan selama 3 bulan berjalan. Berdasarkan informasi yang dihimpun Seputar Indonesia (SI), sebagian besar direksi dan pemangku kepentingan perseroan dikabarkan telah melarikan diri ke luar negeri. Hal ini jelas menggambarkan bahwa RINA melanggar Prinsip Responsibilitas.

5.    Prinsip Kemandirian
Dengan adanya penyelewengan dana hasil IPO membuat perseroan menjadi tidak efektif dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, tidak mampu membayar gaji karyawan, dan tidak mampu membayar tunggakan listrik PLN sehingga menyebabkan ditutupnya cabang PT Katarina Utama di Medan. Hal ini lah yang menyebabkan PT Katarina Utama tidak dapat melaksanakan prinsip kemandirian.


Dampak terhadap Pelanggaran GCG:

1.    Ketidakpercayaan para pemegang saham
2.    Ketidakpercayaan karyawan, munculnya berbagai demo karyawan di berbagai cabang PT Katarina Utama
3.    Ketidakpercayaan Mitra Kerja, penggelembungan nilai aset dengan memasukkan sejumlah piutang fiktif yang dituduhkan kepada satu pemegang saham Katarina, PT Media Intertel Graha (MIG), membuat mitra kerja tersebut berbalik melaporkan Manajemen RINA dan menimbulkan ketidakpercayaan kepada Manajemen RINA
4.    Ketidakpercayaan Pemerintah, PLN memutus aliran listrik ke kantor cabang RINA di Medan, Sumatera Utara, karena tidak mampu membayar tunggakan listrik sebesar Rp 9 juta untuk tagihan selama 3 bulan berjalan
5.    Bursa menghentikan perdagangan saham RINA sejak awal September 2010
6.    Tidak berjalannya kegiatan operasional perusahaan karena perusahaan tidak mampu membiayai kegiatan operasional sehingga tidak ada pemasukan bagi perusahaan, bahkan kantor cabang RINA di Medan akhirnya ditutup.   
Analisa dari kasus diatas GCG dapat :
1.    Mendorong tercapainya kesinambungan perusahaan melalui pengelolaan yang didasarkan pada asas transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kesetaraan dan kewajaran.
2.    Mendorong pemberdayaan fungsi dan menadirian masing-masing organ perusahaan, yaitu Dewan Komosaris, Direksi dan Rapat Umum Pemegang Saham.
3.    Mendorong pemegang saham, anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi agar dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakannya dilandasi oleh nilai moral yang tinggi dan kepatuahn terhadap peraturan perundang-undangan.
4.    Mendorong timbulnya kesadaran dan tanggung jawab social perusahaan terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di sekitar perusahaan.
5.    Mengoptimalkan niali perusahaan bagi pemegang saham dengan tetap memperjatikan pemangku kepentingan lainnya.
6.    Meningkatkan daya saing perusahaan secara nasional maupun inetrnasional, sehingga meningkatkan kepercayaan pasar yang dapat mendorong arus investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkesinambungan.


SUMBER :
1.    http://sigendisjawi.blogspot.com/2012/06/kasus-pelanggaran-good-corporate.html
2.    http://www.scribd.com/doc/52046697/BEDAH-NERACA-PT-KATARINA-UTAMA-TBK)
3.    http://mounhaliecha.blogspot.com/2012/10/good-corporate-governance-gcg.html

Sabtu, 13 Oktober 2012

PRODUK IKLAN


Pantene Siap Mengatasi Rambut Lepek

Kendati telah sukses memiliki empat jenis shampoo, Pantene tidak lekas puas. Produk shampoo buatan P&G Home Products Indonesia itu terus berinovasi merilis varian baru. Saat ini jenis shampoo yang siap dilempar ke pasar adalah Pantene Nature Care untuk jenis rambut lepek dan rambut wanita berkerudung.
Berdasarkan survei AC Nielsen, Pantene menguasai market share shampoo di Indonesia sebesar 23,4%. Pangsa pasar ini diraih oleh empat varian Pantene sebelumnya, yaitu anti dandruff, total care, hair fall, smooth & silky. “Untuk produk baru Pantene Natur Care rencananya akan diluncurkan resmi ke pasar pada bulan Mei 2011,” ujar Junita Kartikasari, PR Manager P&G Home Products Indonesia.
Kehadiran Pantene Nature Care, diklaim Junita, untuk menyempurnakan fungsi shampoo-shampoo sebelumnya. Setidaknya 7 tanda penuaan rambut dapat diatasi, yaitu rambut bercabang, rontok, patah, kasar, kusam, lepek, dan kusut. Dan shampoo baru ini diproduksi dalam kemasan 950 ml, 700 ml, 350 ml, 180 ml, serta 90 ml. Harga sama dengan produk Pantene lainnya, yaitu per botol mulai Rp 8.100 hingga Rp 66 ribu.
Dijelaskannya, bahan dasar Pantene Nature Care adalah bunga Cassia Complex yang berasal dari jaringan penuh nutrisi di dalam biji dua jenis Cassia: Obtusifolia dan Tora. Penggunaan bahan Cassia ini terinspirasi dari ayurvedic dan obat tradisonal Cina plus India. “Para ilmuwan Pantene mencoba mencampurnya dengan bunga Cassia yang telah lama dikenal dan digunakan sebagai obat tradisional. Gabungan pro-V dan manfaat bunga Cassia melahirkan Pantene varian baru, Pantene Nature Care,” Dr Jasmine Karsono, Principal Scientist P&G Beauty menambahkan.
Shampoo Panten Nature Care dilengkapi dengan kondisioner Pantene Pro-V Nature Care yang akan memberikan perlindungan lembut. Melalui teknologi dual surfactant menciptakan airfilm (lapisan udara), sehingga mampu memisahkan batang-batang rambut dan fungsi conditioning bekerja efektif. “Riset kami membuktikan bahwa rangkaian Pantene Nature Care menjaga agar rambut berkilau, 10 kali lebih kuat terhadap kerusakan saat disisir, serta mengurangi kerontokan,” ujar Jasmine mengklaim lagi.
Pantene Nature Care akan membuat rambut lepek dan rambut berkerudung menjadi lebih lembut dan bergelombang. “Sebelum memakai Pantene Nature Care, saya mencampur berbagai jenis merek untuk perawatan rambut sehari-hari. Saya merasakan perubahan yang sangat drastis setelah tiga minggu karena rambut menjadi lebih lembut, halus, dan bervolume,” klaim Marissa Nasution, brand ambassador Pantene Nature Care.
Jajaran pantene baru
Pantene total care
Membantu mengatasi ranbut bercabang
Melindungi rambut anda dari hari ke hari ,melindungi dari rambut bercabang dan membuat rambut anda terasa lembut.
Pantene Fall  control
Mengurangi rambut rontok karena patah
Pemakaian secara teratur menguatkan rambut dari pangkal hingga ujungnya dan mengurangi rambut rontok karena patah.



ETIKA IKLAN PANTENE
Menurut saya etika iklan pantene adalah iklan yang saling mencela produk satu dengan yang lain . Tapi menurut saya iklan ini wajar saja untuk di saksikan di segala usia.
SUMBER
http://swa.co.id/listed-articles/pantene-siap-mengatasi-rambut-lepek
http://www.slideshare.net/kangklinsman/analisa-produk-sampo-pantene

Sabtu, 06 Oktober 2012

Acara kick andy

Rangkuman analisis dari acara kick andy  tentang menerapkan sikap kejujuran di dalam masyarakat

Mengatasi korupsi dengan memberikan tinjauan kepada anak ¬– anak di sekolah dengan memberikan motivasi dam pengarahan dengan nilai – nilai kejujuran . Karena nilai kejujuran dapat diajarkan kepada anak sejak usia dini ,apalagi di dalam bangku sekolah. Contoh nya dengan membuka warung kejujuran ,dapat melatih kejujuran untuk para siswa di sekolah dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari –hari.
Walaupun tidak sepenuhnya berhasil dalam mendidik anak – anak dalam menerapkan kejujuran melalui warung kejujuran . Tapi emang mempelajari kejujuran butuh waktu yang tidak singkat.Tapi pihak sekolah masih tetap mendirikan warung tersebut karena semangat dari para guru. Walaupun tidak sepenuhnya didukung oleh pemerintah setempat . Dalam menyelenggarakan hal tersebut.
Selain itu juga ada telepon kejujuran dan ular tangga anti korupsi  permainan ular tangga anti korupsi bisa mengajarkan anak –anak agar tidak melakukan tindakan korupsi dikemudian hari dan selalu menerapkan sikap jujur dalam kehidupan sehari – hari ,dilingkungan masyarakat maupun dikemudian kelak dia akan menjadi seorang pemimpin.
Pesan moral dalam kasus ini adalah memberi pembelajaran kepada murid maupun orang tua agar para orang tua bisa mengajarkan kepada anak – anak mereka, agar bisa mengenalkan kepada mereka dari sekarang tentang nilai – nilai kejujuran . Dan harapan para pendidik adalah agar semua guru –guru dapat mendukung gerakan anti korupsi ,
Hal ini memacu seorang warga masyarakat membuat sebuah warung bensin kejujuran . Karena bagi dia mengajarkan seseorang tentang sikap jujur belum terlambat selama orang tersebut mau melakukannya . Menurut saya warga tersebut sangatlah mengutamakan sikap kejujran dalam kehidupannya walaupun banyak orang sekitarnya yang merugikannya.

Dan juga memacu salah satu siswa smp sebut saja bernama fahma . Dia terinspirasi kepada anti korupsi .dengan membuat game yang berhubungan dengan korupsi , Menurut saya fahma adalah salah satu contoh anak bangsa , yang bisa kita banggakan karena bisa memacu serta memotivasi kita agar selalu menerapkan sikap jujur , Dimana pun kita berada. Dan dia juga bisa membanggakan kedua orang sekitarnya karena prestasi yang dia miliki.
Dari kasus – kasus diatas saya dapat menyimpulkan bahwa mengajarkan anak – anak di usia dini tentang menerapkan sikap kejujuran apalagi anak tersebut sedang duduk di bangku sekolah sangatlah penting. Karena mereka adalah tunas – tunas bangsa yang kemudian kelak akan memimpin negara ini .
Tapi hal ini tidak lepas dari peran orang tua serta guru yang bisa memberi contoh untuk anak –anak dengan cara berusaha memberikan etika yang baik kepada anak –anak .Agar dikemudian kelak mereka tidak menjadi orang yang memiliki jiwa yang curang dan memacu mereka untuk menjadi korupsi . Jadi hal ini harus kita atasi mulai dari sekarang.





Jumat, 28 September 2012

Cita - cita

Cita – citaku

Berdasarkan AKU (Ambisi,Kesungguhan dan Usaha )
Ambisi
Cita – citaku adalah menjadi seorang guru ,ketika aku masih duduk disekolah dasar setiap ada pelajaran mengarang aku selalu mengarang tentang guru. Karena bagiku bekerja sebagai guru adalah pekerjaan yang sangat menyenangkan. Disamping bisa memberikan ilmu yang kita miliki kepada orang lain aku juga bisa menjadi orang tua disekolah yang bisa mendidik calon tunas bangsa.
Sebelum aku bersekolah pun aku selalu bermain dengan teman-temanku  dan permainnya tidak jauh adalah bermain sekolah –sekolahan dan aku yang berperan sendiri sebagai guru. Dan aku senang sekali menjadi seorang guru. Karena bagiku pekerjaan sebagai seorang guru adalah pekerjaan yang sangat mulia, dan aku berambisi jika aku sudah lulus sekolah aku ingin menjadi seorang guru.
Kesungguhan
Belajar dengan sungguh-sungguh dan  yakinkan kepercayaan dalam hati bahwa saya pasti bisa menggapainya.  Karena aku yakin karena kesungguhan itu bisa membawa pada sesuatu yang baik.Tapi ketika aku lulus SMK aku berpikir untuk menjadi guru itu tidaklah mudah, agar bisa menjadi seorang guru aku harus menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi  selama 4tahin.
Tapi aku tidak mau menyerah aku ingin melanjutkan studi ku hingga perguruan tinggi agar aku bisa menjadi seorang guru .Tapi orang tua ku tidak mengizinkan aku untuk mengambil jurusan yang berhubungan dengan guru. Karena bagi mereka aku harus menjadi seorang yang bisa bekerja di instansi pemerintah.
Dan setelah aku berpikir untuk waktu yang cukup lama ,aku pun memutuskan untuk menjadi seseorang yang diinginkan orangtua ku. Dan aku pun mulai mencari peguruan tinggi yang mempunyai jurusan yang berhubungan dengan dunia perkantoran . Dan aku pun memutuskan untuk mengambil jurusan manajemen di Universitas Gunadarma.

Usaha
Usaha yang aku lakukan untuk menjadi seorang yang bisa membahagiakan orang tua adalah belajar dengan sungguh – sungguh .Karena dengan aku belajar dengan sungguh-sungguh aku yakin semua cita – cita ku pasti bisa tercapai . Karena cita – cita ku yang paling utama adalah membahagiakan kedua orang tuaku dan membuatnya tersenyum karena prestasi yang aku miliki.

Sabtu, 16 Juni 2012

PROPOSAL PENELITIAN EKONOMI MANAJEMEN PEMASARAN



MENGANALISIS FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI
PERILAKU KONSUMEN DALAM PEMBELIAN SEPEDA MOTOR YAMAHA


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Di era globalisasi ini banyak sekali terdapat merk-merk sepeda motor yang ditawarkan kepada konsumen seperti merk YAMAHA, HONDA, SUZUKI, KAWASAKI, KTM dan lain sebagainya. Dimana masing-masing merk motor tersebut berusaha untuk membuat produknya lebih unggul dibandingkan merk lain maka, kegiatan pemasaran yang baik dan tepatlah yang memegang peranan yang penting dalam menunjang kelangsungan usaha dan perkembangan suatu perusahaan. Dengan kata lain pihak produsen harus mampu merebut hati konsumen akan hasil suatu produksi yang dijual dan berupaya untuk memuaskan konsumennya.

Dalam meahami perilaku konsumen tentu tidak mudah karena konsumen memiliki sifat yang berbeda-beda sebagaimana dari kebutuhan manusia yang tidak terbatas disamping dipengaruhi oleh kondisi eksternal dan internal lainnya yang berakibat langsung terhadap prilaku konsumen. Faktor eksternal tersebut meliputi, kebudayaan, sub budaya, kelas sosial, kelompok sosial, kelompok referensi, dan keluarga. Sedangkan faktor internalnya adalah faktor yang ada pada diri konsumen itu sendiri ( psikologis ) yang meliputi : belajar, kepribadian, dan konsep diri, serta sikap. ( Stanton,1996:155 ).

Dan oleh sebab itu, konsumen harus dapat mengendalikan perubahan prilaku tersebut dengan berusaha mengimbanginya, yakni dengan mempengaruhi konsumen dalam membeli produk yang ditawarkan dan melalui evaluasi berkala demi kelangsungan hidup produsen itu sendiri. Tidak semua sepeda motor diminati oleh sebagian besar konsumen yang ada, tetapi hanya beberapa saja.

Sepeda motor YAMAHA sepertinya sudah menjadi tuntutan para pengendara sepeda motor terutama pengendara yang tidak mau repot ketika mau memindahkan gigi motornya, karena motor ini tidak mengunakan sistem pemindah gigi pada motor bebek lainya. Melainkan ketika mengendarainya pengendara hanya cukup mengatur gas nya saja. Melihat keadaan ini penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai perilaku konsumen yang yang merupakan salah satu dasar dalam menerapkan strategi pemasaran untuk mencapai tujuan, yaitu memberikan kepuasan kepada konsumen,sehingga diharapkan dapat membawa kepada peningkatan penjualan yang berakibat langsung pada peningkatan pasar.


B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah yang di kemukakan,maka dapat diidentifikasikan beberapa hal sebagai berikut :

•    Banyaknya merk-merk sepeda motor yang ditawarkan oleh produsen kepada konsumen.
•    Sepeda motor merupakan salah satu alat transportasi yang cukup efesien dan mudah mengunakannya.
•    Pentingnya memahami prilaku konsumen untuk meningkatkan penjualan.
•    Sepeda motor YAMAHA diminati oleh mahasiswa Fakultas Ekonomi UNIHAZ.

Sehingga berdasarkan uraian diatas, maka permasalahannya dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.    Apakah faktor-faktor seperti harga, selera, kualitas, harga jual kembali, prestice, dan promosi secara simultan mempengaruhi prilaku konsumen dalam membeli sepeda motor YAMAHA ?
2.    Dari faktor-faktor tersebut, faktor manakah yang paling dominan memberikan pengaruh terhadap prilaku konsumen terhadap pembelian sepeda motor YAMAHA !

C. Tujuan dan Manfaat Penelitian

1.    Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan penelitian yang hendak dicapai adalah sebagai berikut :

1.1              Untuk mengetahui perilaku konsumen dalam pembelian sepeda motor YAMAHA, dilihat dari harga, selera, kuallitas, harga jual kembali, prestice, dan promosi.
1.2              Untuk mengetahui faktor yang paling dominan mempengaruhi prilaku konsumen dalam pemnelian sepeda motor YAMAHA.

2. Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
2.1              Penelitian ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi perusahaan dalam menetapkan kebijakan dan strategi dibidang pemasaran untuk mengimbangi usaha bisnis mereka.
2.2              Diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi penelitian selanjutnya.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

   
A.Landasan Teori

1.      Pengetian Pemasaran

Sehubungan dengan permasalahannya yang terdapat dalam penelitian ini maka diperlikan teori-teori dan konsep-konsep yang memerlukan penjelasan. Dalam banyak perusahaan dewasa ini, pemasaran memegang peranan sebagai suatu faktor penting untuk bertahan menjalan usaha dan bergelut dalam dunia persaingan. Pemasaran merupakan faktor penting sebagai strategi perusahaan dalam menjalankan usahanya terutama yang berhubungan dengan konsumen. Kata pemasaran berasal dari kata pasar, atau bisa juga diartikan dengan mekanisme yang mempertemukan permintaan dan penawaran.

Menurut Kotler ( 2002 : 9 ) “Pemasaran adalah proses sosial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan secara bebas mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain”.

Menurut Stanton ( 1996 : 6 ) “Pemasaran adalah suatu sistem keseluruhan dari kegatan-kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan baik kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial.”

Menurut Lamb, Hair, Me Daniel ( 2001 : 6 ) “Pemasaran adalah suatu proses perencanaan dan menjalankan konsep, harga, promosi, dan sejumlah ide, barang dan jasa untuk menciptakan pertukaran yang mampu memuaskan tujuan individu dan organisasi.”
Dari ketiga definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pada dasarnya pemasaran bukan hanya kegiatan menjual barang maupun jasa tetapi juga meliputi kegiatan untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan dengan berusaha mempengaruhi konsumen untuk bersedia membeli barang dan jasa perusahaan melalui penciptaan, penawaran, dan pertukaran produk yang bernilai.

Hal ini sangat penting bagi manajer pemasaran untuk memahami tingkah laku konsumen tersebut.Sehingga perusahaan dapat mengembangkan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan produk secara lebih baik. Dengan mempelajari prilaku konsumen, manajer akan mengetahui kesempatan, mengidentifikasi, serta menentukan segmentasi pasar                                                                             2.      Prilaku Konsumen

Menurut Swasta ( 1996 : 6) “Prilaku konsumen dapat didefisikan sebagai kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan termasuk mempergunakan barang dan jasa keputusan pada persiapan dan menentukan kegiatan-kegiatan tersebut.”
Menurut Peter J. Paul dan Jerry C. Olson ( 200 : 6 ) “Prilaku konsumen merupakan interaksi dinamis antara pengaruh dan kondisi kejadian disekitar lingkungan, dimana manusia melakukan aspek pertukaran dalam kehidupan mereka.”

Dari dua jenis definisi di atas dilihat ada dua hal penting dari prilaku konsumen yaitu proses pengembalian keputusan dan kegiatan fisik yang semuanya ini melibatkan individu dalam menilai, mendapatlkan dan mempergunakan barang-barang dan jasa secara ekonomis. Dengan kata lain prilaku konsumen adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku konsumen dalam arti tindakan-tindakan yang dilakukan untuk membeli suatu barang atau jasa tertentu.

3. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Prilaku Pembelian Konsumen

a.      Kebudayan

Kebudayaan mempunyai pengaruh paling luas dan mendalam terhadap prilaku konsumen yang terdiri dari budaya, sub budaya, dan kelas sosial. Budaya merupakan karakter yang paling penting dari suatu sosial yang membedakannya hanyalah dari kelompok budaya lain menjadi penentu dan keinginan dan prilaku paling mendasar. Masing-masing budaya terdiri dari keseluruhan suatu budaya, terbagi dalam suatu strata atau kelas sosial, kelas sosial merupakan kelompok orang yang sama-sama mempertimbangkan secara dekat persamaan diantara mereka sendiri.

b.      Faktor Sosial

Pada umumnya konsumen sering meminta pendapat orang lain dari sekitar dan lingkungannya tentang produk apa yang akan dibeli. Karena itulah lingkungan sosial ini memberikan pengaruh terhadap prilaku konsumen, faktor sosial ini terdiri dari 3 ( tiga ) bagian, yaitu : kelompok acuan, keluarga, dan peran seseorang. Dengan pendapat yang diperoleh dari suatu kelompok maka konsumen dapat membuat keputusan kosumsi, keluaga sebagai organisasi pembelian konsumen yang paling penting juga berpengaruh secara langsung terhadap keputusan seseorang dalam membeli barang sehari-hari. Suatu produk atau merk dapat mengambarkan peran dan status pemakainya.

c. Faktor Pribadi

Mulai dari bayi hingga dewasa dan menjadi tua, manusia selalu membutuhkan barang dan jasa. Pilihan barang yang dibeli secara otomatis dipengaruhi oleh keadaan ekonomi dan gaya hidup yang bersangkutan. Gaya hidup adalah cara hidup seseorang yang terlihat melalui aktifitas dan gaya hidup mewah tentunya akan menentukan pilihan barang dan jasa yang berkualitas.

Selain itu kepribadian dan konsep diri juga mempengaruhi pilihan produk, konsep diri adalah bagaimana konsumen memprepsikan diri mereka sendiri yang meliputi sikap, persepsi-persepsi, keyakinan, dan evaluasi diri karena sangat berguna dalam menganalisis prilaku konsumen sehingga perusahaan mengunakan konsep yang berhubungan dengan keprinadian seseorang.

d. Faktor Psikologis

Sikap  pembelian psikologis dipengaruhi oleh 4 ( empat ) faktor psikologis utama yaitu : motivasi, persepsi, pembelajaran, dan kepercayaan. Motivasi merupakan bentuk yamg mendorong seseorang dalam melakukan sesuatu sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Melalui motivasi proses pengamatan dan belajar sesorang memperoleh kepercayaan terhadap suatu produk yang secara otomatis mempengaruhi prilaku pembelian konsumen. Para konsumen mengembangkan beberapa keyakinan mengenai ciri-ciri suatu produk dan selanjutnya akan membentuk suatu sikap konsumen terhadap produk tersebut.

e. Faktor Pribadi

Menurut Kotler ( 2002 : 204 ) “Tujuan pemasaran adalah mempengaruhi dan memuaskan kebutuhan serta keinginan pelanggan yang menjadi sasaran. Pada bidang prilaku konsumen ini mempelajari bagaimana individu, kelompok, dan organisasi memilih, membeli, memakai, dan membuang barang dan jasa, gagasan, atau pengalaman dalam rangka memuaskan keputusan dari hasrat mereka. Para perusahaan yang cermat melakukan riset atau quesioner atas proses keputusan yang ada dalam jenis produk mereka. Ketika membuat keputusan untuk membeli suatu produk kosumen melewati tahap-tahap sebagai berikut :

1.      Pengenalan Masalah

Proses pembelian dimulai saat pembeli mengenali sebuah masalah atau kebutuhan. pembeli merasakan perbedaan antara keadaan akatualnya dengan keadaan yang diingunkannya. Kebutuhan umum seseorang seperti lapar dan haus saat mencapai titik tertentu dapat menjadi dorongan. Kebutuhan dapat juga ditimbulkan oleh rangsangan eksternal seperti ketika seseorang memperhatikan atau melihat iklan mobil dan ingin membelinya. Dengan mengumpulkan informasi dari sejumlah konsumen, pemasar dapat mengidentifikasi rangasangan yang paling sering membangkitkan minat akan suatu jenis bproduk. Pemasar kemudian dapat membangkitkan strategi pemasaran yang mampu memacu minat konsumen.

2.      Pencarian Informasi

Saat seseorang mulai menyadari kebutuhannya, maka produk dan merk harus diidentifikasikan untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam mencapai berbagai alternative untuk memuaskan kebutuhan konsumen dipengaruhi oleh  faktor-faktor seperti beberapa banyak biaya waktu, beberapa banyak informasi dari masa lalu dan sumber-sumber lain yang sudah dimiliki konsumen. Yang menjadi minat utama pemasar adalah sumber-sumber informasi utama yang menjadi acuan konsumen dan pengaruh relative dari tiap sumber tersebut terhadap kepuasan pembelian selanjutnya. Secara umum konsumen mendapatkan informasi tentang suatu produk dari sumber komersial yaitu sumber yang didiominasi oleh pemasar.

3.      Evaluasi Alternatif

Jika semua alternatif yang wajar diidentifikasikan, konsumen harus mengeveluasinya satu per satu sebagai persiapan untuk mengadakan pembelian. Kriteria evaluasi yang dipakai konsumen mencakup pengalaman masa lalu dan sikap terhadap aneka merk. Konsumen juga mendengarkan tanggapan-tanggapan keluarga dan orang lain. Beberapa konsep dasar akan membantu pemasar dalam memahami evaluasi konsumen yakni yang pertama, konsumen berusaha memenuhi suatu kebutuhan. Kedua, konsumen mencari manfaat tertentu dari suatu produk. Ketiga, konsumen memandand setiap produk sebagai sekumpulan atribut dengan kemampuan yang berbeda-beda dalam memberikan manfaat yang dicari untuk memuaskan kebutuhan.

4.      Keputusan Pembelian

Setelah mencari dan mengevaluasi berbagai alternative untuk memenuhi kebutuhan pada titik tertentu harus memutuskan antara membeli atau tidak membeli, jika keputusan yang diambil adalah membeli, konsumen harus membuat rangkaian keputusan yang menyangkut merk, harga, tempat penjualan, warna, dan lain-lain.

5.      Prilaku Paska Pembelian

Saat membeli suatu produk, bagi seseorang konsumen akan mengalami tingkat kepuasan dan ketidak puasan tertentu. Perasaan konsumen setelah melakukan pembelian dapat mempengaruhi pembelian ulang dan juga ditambah dengan apa yang dikatakn konsumen kepada teman atau kerabat tentang produk tersebut. Biasanya konsumen akan mengalami kecemasan purnabeli, kecemasan ini disebut disonasi kognitif purnabeli yang terjadi karena setiap alternative yang dihadapi konsumen memiliki kelebihan dan kekurangan.


B. Kerangka Analisa

Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kepuasan pelanggan sepeda motor YAMAHA dilingkungan mahasiswa Fakultas Ekonomi UNIHAZ

Tanggapan terhadap pelanggan

Tingkat kepuasan pelanggan sepeda motor YAMAHA dilingkungan mahasiswa Fakultas Ekonomi UNIHAZ

C. Hipotesis Penelitian

a.       Hipotesis I

Ho : Diduga faktor-faktor seperti harga, selera, kualitas, harga jual kembali, prestice, dan promosi, secara simultan tidak berpengaruh terhadap prilaku konsumen dalam pembelian sepeda motor YAMAHA.
Ha : Diduga faktor-faktor seperti harga, selera, kualitas, harga jual kembali, prestice, dan promosi, secara simultan berpengaruh terhadap prilaku konsumen dalam pembelian sepeda motor YAMAHA.

b.      Hipotesis II

Ho : Diduga faktor kualitas tidak mempunyai pengaruh dominan terhadap prilaku konsumen dalam pembelian sepeda motor YAMAHA dilingkungan Fakultas Ekonomi UNIHAZ.
Ha :  Diduga faktor kualitas mempunyai pengaruh dominan terhadap prilaku konsumen dalam pembelian sepeda motor YAMAHA dilingkungan Fakultas Ekonomi UNIHAZ.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A.                   Lokasi Penelitian

Penelitian ini mengambil lokasi pada Fakultas Ekonomi Universitas Prof. DR. Hazairin. SH yang beralamatkan Jl. Jend. A. YANI NO.1 telp ( 0736 ) 21536, 20956 Bengkulu.

B.                    Populasi dan Sampel

1.      Populasi penelitian
Populasi dalam penelitian ini mencakup seluruh mahasiswa Fakultas Ekonomi UNIHAZ yang membeli sepeda motor YAMAHA.

2.      Sampel Penelitian
Karena jumlah populasi yang sangat besar yaitu lebih dari 100 dan keterbatasan waktu, serta tenaga yang dimiliki, maka jumlah yang akan diambil sebanyak 50 responden yang terdapat dalam populasi tersebut. Dimana menurut Arikunto ( 2002 : 12 ) jika populasi lebih dari 100 orang maka diambil sampai 5%-10% atau 20%-30% dari jumlah populasi. Sedangkan menurut Guilford ( 1987 : 125 ) jumlah sampel yang diambil adalah lebih besar dari persyaratan minimal sebanyak 30 responden dimana semakin besar sampel akan memberikan hasil yang akurat.

C.                   Jenis dan Sumber Data

1.      Jenis Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini berupa :
a. Data Kualitatif
Yaitu data yang berbentuk kata, kalimat, skema, dan gambar, seperti literatur-literatur serta teori-teori yang berkaitan dengan penelitian penulis.
b. Data Kualintatif
Yaitu data yang berbentuk angka atau data kualitatif yang diangkakan ( scoring ).

2.      Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini berupa :
a.       Data Primer
Yaitu data yang diperoleh langsung dari responden penelitian melalui wawancara dan quesioner di lapangan.                                                                                                                                                       D.    Teknik Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah :
a.       Interview
Yaitu suatu metode yang secara langsung mengadakan wawancara kepada koresponden dengan beberapa pertanyaan untuk mendapatkan data primer.
b.      Quesioner
Yaitu teknik pengambilan data dengan memberikan seperangkat pertanyaan atau pertanyaan tertulis kepada responden untuk menjawab.

E.     Variabel Penelitian
Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
1.      Variabel Terikat ( Y )
Yaitu, perilaku konsumen dalam membeli sepeda motor dilingkungan mahasiswa Fakultas Ekonomi UNIHAZ.
2.      Variabel Bebas ( X )
Harga , selera, kualitas, harga jual kembali, prestice, dan promosi. Untuk mengetahui hasil tanggapan responden terhadap variabel-variabel penelitian maka digunakan data interval skala 0-10, sedangkan untuk mengetahui pengukuran dan interprestasi data, maka data internal dibagi menjadi 5 ( lima ) skor interval sebagai berikut 

   0 ≤ 2 skor 1
2,1 ≤ 4 skor 2
4,1 ≤ 6 skor 3
6.1 ≤ 8 skor 4
8,1 ≤ 10 skor 5

F.      Defenisi Operasional Variabel

1.     Harga ( X.1 )
Melihat tanggapan konsumen mengenai variabel harga-harga sepeda motor YAMAHA dibandingkan dengan produk yang sejenis.

 X.1.1 Perbandingan dengan harga pesaing
Tanggapan konsumen terhadap perbandingan harga sepeda motor YAMAHA dengan sepeda motor lain seperti, HONDA, SUZUKI KAWASAKI, dan lain-lain. Diukur dalam rupiah.
X.1.2 Harga yang ditetapkan
Tanggapan konsumen terhadap harga yang ditetapkan dari produk yang dibeli konsumen. Diukur dalam rupiah.


2.     Selera ( X.2 )
Gambaran produk sepeda motor YAMAHA yang diinginkan konsumen dalam memberikan kesenangan dan kepuasan. Indikatornya adalah :
X.2.1 Jenis Model
Penilaian konsumen terhadap berbagai tipe pilihan sepeda motor YAMAHA  yang ditawarkan oleh produsen.
X.2.2 Warna
Penilaian konsumen terhadap ragam pilihan warna yang ada pada sepeda motor YAMAHA.
X.2.3 Penampilan Luar atau Body
Penilaian penampilan luar sepeda motor YAMAHA dibandingkan dengan produk pesaingnya.
X.2.4 Ukuran Isi Sylinder Mesin atau CC
Penilaian konsumen terhadap ukuran isi sylinder mesin atau cc terhadap sepeda motor YAMAHA dibandingkan produk pesaingnya.
Ketiga indikator diatas diukur berdasarkan tingkat kesenangan dan kepuasan konsumen.

3.     Kualitas ( X3 )
Melihat tanggapan konsumen terhadap kualitas sepeda motor YAMAHA.
X.3.1 Kenyamanan
Penilaian konsumen pada saat mengunakan sepeda motor YAMAHA.
X.3.2 Daya Tahan
Penilaian konsumen terhadap usia operasional sepeda motor YAMAHA yang diharapkan dalam berbagai kondisi cuaca.
   
4.     Harga Jual Kembali ( X4 )
Mengetahui tanggapan kosumen terhadap harga jual kembali dan kemudahan dalam memasarkan produk yang sudah dipakai.
X.4.1 Harga Jual Kembali
        Penilaian konsumen terhadap harga sepeda motor YAMAHA. Diukur dalam rupiah.
X.4.2 Pemasaran Produk Purna Pakai
        Penilaian konsumen terhadap tingkat kemudahan pemasaran dan penerimaan dari konsumen lainnya terhadap harga jual sepeda motor YAMAHA purna pakai. Di ukur berdasarkan perlakuan.

5.     Prestice ( X5 )
Nilai kebanggan yang dirasakan seseorang akibat penggunaan suatu produk. Diukur dari tingkat kesenangan konsumen.

6.     Promosi ( X6 )
Suatu bentuk komunikasi pemasaran seperti akivitas untuk menyebarkan informasi, mempengaruhi, membujuk konsumennya untuk membeli sepeda motor YAMAHA.
X.6.1 Iklan
Tanggapan konsumen terhadap iklan sepeda motor YAMAHA yang disampaikan oleh pemasar. Dapat diukur dari frekuensi, luas jangkauan, serta ukuran.
X.6.2  Hadiah
Respon konsumen terhadap sikap simpatik pemasar pada saat membeli sepeda motor YAMAHA. Diukur berdasarkan tingkat kesenangan konsumen.

G.    Uji Validasi dan Reabilitasi Instrumen Penelitian

Uji Validasi dan Reabilitasi instrumen penelitian ini dimaksudkan agar data yang diproleh dengan cara penyetaraan quesioner valid dan reliable. Instrumen dikatakan valid jika mampu mengukur apa yang diinginkan dan mampu mengungkapkan data yang diteliti secara tepat. Tinggi rendahnya instrumen menunjukan sejauh mana data yang dikumpulkan tidak menyimpang dari gambaran variabel yang dimaksud ( Suharsimi Arikunto, 145 : 2002 )

Uji validasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji validasi item, yaitu menguji terhadap kualitas item-itemnya, yaitu dengan menghitung koreasi antara setiap item dengan skor total sebagai kriteria validitasnya.

Uji realibilitas bertujuan untuk menguji sejauh mana alat ukur dapat dipercaya atau diandalkan. Pengukuran realibilitasi dilakukan dengan menggunakan koefesien Alpha Cronbach (a). Dimana biasanya reabilitas minimal 0,5.

H.    Teknik Analisa Data

Data yang terkumpul akan dianalisis menggunakan teknik analisis statistik dengan menggunakan program SPPS, dimana rumus statistik yang digunakan adalah Linier Multiple Regression ( regresi liniear berganda ), dimana fungsinya adalah :

Y = a + b1. .X.1 + b2 .  X2  +  3 + X3  +  b4 . X4  +  b5. X5  +  b6. X6  + e

Fungsi tersebut menerangkan hubungan antara dua variabel bebas ( X ) dan variabel terikat ( Y ), Dimana :
Y : Prilaku konsumen
a : Konstanta
b1 s/d b6 : Koofesien Regresi
          X1 : Harga
          X2 : Selera
          X3 : Kualitas
          X4 : Harga Jual Kembali
          X5 : Prestise
          X6 : Promosi
             e : Faktor ganguan

I.       Uji asumsi Klasik
a.       Uji Multikolinieritas
Uji multikolinieritas digunakan untuk mengetahui ada tidaknya kolerasi antara variabel indipendent, jika terjadi kolerasi maka terdapat problem multikolinieritas. Untuk mengetahui ada tidaknya multikolonieritas antar variabel, dapat dilihat dari Variabel Inflation ( VIF )  dari masing-masing variabel bebas terdapat variabel terikat. Jika nilai VIF kurang dari sepuluh dapat dinyatakan tidak terjadi multikolinieritas ( Gujarati, 1995 ).

b.      Uji Heteroskedastisitas
Uji heterskedastisitas digunakan untuk menguji apakah dalam model regresi tidak terjadi kesamaan varian dari residual suatu pengamatan yang lain. Jika varial residual dari suatu pengamat kepengamatan yang lain tetap, maka disebut omoskedasitisitas. Dan jika varian berbeda disebut heteroskedastisitas ( Santoso, Singgih 2002 : 208 ). Untuk mengetahui ada tidaknya heteroskedastisitas dalm penelitian ini mengunakan metode Sperman Rank Corellation. Apabila hasil pengujian menunjunkan lebih dari α = 5% maka tidak ada heteroskedastisitas.

c.       Uji Autokorelasi
Uji autokolerasi digunakan untuk mengetahui apakah dalam pesamaan regrasi mengandung korelasi atau tidak diantara variabel penggangu. Menurut Singgih Santoso ( 2002 : 219 ) untuk mengetahui adanya autokoelasi digunakan uji Durbin-Watson mendekati angka 2 ( dua ) berarti tidak ada autokorelasi.
d.      Uji Normalitas
Uji normalitas dilakukan untuk mengetahui apakah model regresi, variabel independent, variabel dependent, atau keduanya mempunyai distribusi normal atau tidak. Untuk mengetahuinya digunakan uji Kolmongorov-Smirnov, menurut Singgih Santoso ( 2001 : 214 ) pedoman pengambilan keputusan dalam uji normalitas yaitu, bila nilai Sig atau signifikan lebih besar daripada 0,005 maka distribusi adalah normalitas ( simetris ).

DAFTAR PUSTAKA

1. Stanton, William J.1996. Prinsip Pemasaran (terjemahan). Edisi 7, jilid 1. Erlangga. Jakarta.
2. Lamb,Hair,Mc Daniel.2001. Pemasaran (terjemahan).Edisi Bahasa Indonesia,Jilid Pertama.Salemba       empat.Jakarta.
3. Kotler, Philip.2002.Manajemen Pemasaran (terjemahan).Edisi Millenium, jilid 1.PT. Prenhallindo. Jakarta.
4. Enggel,Blackwell,Miniard.1994. Prilaku Konsumen (terjemahan).Edisi Enam.Jilid Pertama.Binarupa Aksara.Jakarta.
5. Arikunto,Suharsimi.2002. Prosedur Penelitian.Edisi Revisi V.PT.Rineka Cipta.Jakarta.
6. http://pian-glace.blogspot.com/2011/12/proposal-penelitian-ekonomi-manajemen.html